Humas Pemkab Acut 'Kerjai' Wartawan
Lhokseumawe, NEWS OBSERVASI - S
ejumlah wartawan media cetak dan elektronik merasa dikerjai oleh humas Pemeritah Kabupaten Aceh Utara. Pasalnya, dana peliputan kegiatan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib/Wakil Bupati Drs Muhammad Jamil, dan pejabat negara lainnya yang telah dianggarkan Rp 167 juta setahun ditengarai tak jelas.
Buktinya, kalangan wartawan yang kerap mengikuti liputan baik di pendopo, kantor bupati dan peliputan lainnya tak tahu ada dana yang tersedia dalam APBK Aceh Utara, di pos kehumasan sebanyak itu.
“Ya, saya tidak tahu kalau ada dana itu. Apalagi menerima dana liputan dari humas,” ungkap wartawan kepada Perwakilan Rakyat Aceh, Kamis (19/12).
Lebih lanjut dikatakan, seharusnya humas mau secara terang-terangan kepada ‘pemburu berita’ kalau memang benar ada dana liputan. Namun, perlu dicatat bukan berarti mengharapkan dana itu. “Nyatanya, kalau saya liput berita baik itu masalah wakil bupati meninjau banjir atau kegiatan lainnya di pendopo tak pernah diberikan dana oleh humas,” tambah sumber yang enggan disebut jati dirinya.
Sekedar mengingatkan, amatan Perwakilan Rakyat Aceh, pencairan dana peliputan mulai terdengar gaungnya sampai ke kedai kopi justru saat akan berakhir penarikan anggaran tahun 2013 ini. Pejabat di humas segera memanggil satu persatu untuk meneken dana liputan. Namun, tak jelas berapa orang yang menerima. Atau kah orang-orang itu saja yang menerima.
Lalu, apa komentar Kabag Humas dan Informasi Kabupaten Aceh Utara, Fachrurrazi kepada Rakyat Aceh. Mau tak mau lulusan sarjana hukum ini mengakuinya ada dana peliputan tersedia Rp 167 juta. Hanya sayang, ketika ditanya jumlah wartawan yang menerima dana liputan, belum memberikan jawaban.
“Ya, memang ada. Setiap wartawan ke lapangan ada kita kasih. Tetapi tidak semua dikasih. Disini ada data wartawan-wartawan yang terima,” jawab Kabag Humas.
Lebih lanjut dijelaskan, pemberian biaya liputan sama juga dengan katagori pemberian iklan, maupun pariwara. Hanya yang sering meliput saja yang dikasih. "Ya ada sekitar 20 media menerima iklan. Termasuk iklan untuk Harian Rakyat Aceh,” tambah Fachrurrazi, SH.
Sebagai bahan tambahan informasi, kucuran dana di pos humas secara keseluruhan untuk belanja publikasi di media massa setelah perubahan Rp 473 juta. Kemudian, jasa publikasi media cetak dalam bentuk future dan berita Rp 200 juta.
Itu belum termasuk biaya liputan kegiatan bupati/wakil dan pejabat ke Aceh Utara yang dipertanyakan kurang transparan Rp 167 juta setahun.Termasuk biaya Buletin bulanan Jurnal Pase selama 12kali terbit untuk setahun Rp 400 juta lebih dengan oplah keseluruhan sebanyak 24 ribu eksemplar.Nah, factor kurang transparan dan pilih kasih inilah penyebab beredar sampai ke kedai kopi. Tentunya, harapan, tahun 2014 bagian humas lebih terbuka dan tak perlu menutupinya. Semoga. (Ra)
‹
›
Home
View web version