Banda Aceh, NEWS OBSERVASI – Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh-Sumatera Utara (Sumut) akan mengusulkan rencong (senjata tradisional Aceh) menjadi warisan karya budaya dunia.
“Untuk menjadi warisan budaya dunia tentu harus diusul terlebih dahulu menjadi warisan budayanasional melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan,” kata Kepala BPNB Banda Aceh-Sumut Cut Irini di Banda Aceh, Rabu (5/2/2014).
Dijelaskannya, salah satu senjata tradisional Aceh itu sudah memiliki persyaratan lengkap baik secara data tertulis, maestronya dan bentuk data audio visual untuk diajukan sebagai salah satu warisan budaya.
“Rencong bagi masyarakat Aceh tidak hanya digunakan sebagai senjata tradisional tetapi juga punya nilai sejarah tinggi seperti ketika melawan penjajah Belanda,” katanya.
Cut Irini juga mengatakan rencong memiliki nilai filosofi yang Islami yakni dari segi bentuknya bila diperhatikan akan nampak tranformasi dari tulisan pembukaan surat dalam Alquran yaituÿbismillah.
Menurut dia, pengajuan rencong sebagai salah karya budaya dunia untuk tingkat nasional khususnya dan dunia nantinya merupakan sebuah upaya yang harus dilakukan dan perlu ditindaklanjuti lebih mendalam dengan sejarawan serta ada penetapan dari pemerintah Aceh bahwa rencong milik Aceh.
“Artinya selain adanya sertifikat tercatat rencong sebagai warisan budaya di BPNB, Pemerintah Aceh juga perlu menetapkan bahwa benda tersebut merupakan milik provinsi tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya diberikan mandat untuk mencatat warisan budaya di seluruh provinsi ujung paling barat Indoneisa itu dengan target sebanyak 240 mata cagar budaya setiap tahunnya.[antara]