Advertistment

 

Kuala Lumpur, - Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga warga Indonesia yang diduga sebagai pengedar narkoba. Ketiga WNI itu dibekuk bersama dua warga Singapura.

Dengan penangkapan ini, kepolisian Malaysia telah melumpuhkan sindikat narkoba Singapura-Indonesia. Dalam operasi penggerebekan, polisi menyita narkoba yang ditaksir bernilai 750 ringgit serta lima mobil mewah.

Seperti diberitakan New Straits Times,Kamis (30/1/2014), kelima tersangka tersebut, bersama seorang wanita, tengah berada di sebuah bungalow berlantai 3 di Taman Seputih, Kuala Lumpur ketika tim polisi menggerebek tempat tersebut pada 21 Januari lalu. 

Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kuala Lumpur, Wan Abdullah Ishak mengatakan, modus operandi para pengedar narkoba tersebut adalah menemukan bungalow mahal di atas bukit. Ini dilakukan untuk menyembunyikan narkoba yang akan dijual tersebut.

"Kedua warga Singapura diyakini telah menggunakan mobil-mobil yang disita itu untuk menyelundupkan narkoba ke Malaysia sebelum membawanya ke bungalow mereka," tutur Wan Abdullah.

Di hari yang sama, polisi Malaysia juga menahan empat pria, empat wanita dan seorang warga Singapura di sebuah kondominium atas kejahatan narkoba. (detik)
 
Top