NEWSOBSERVASI: Pemerintah menyatakan dana desa sudah tersalurkan 100% dari pusat ke daerah. Pemerintah pun mulai menyiapkan skema pengawasan superketat dalam proses pencairan dari kabupaten ke desa.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, dana desa tahap pertama sebanyak Rp8,28 triliun sudah dicairkan ke seluruh daerah. Sekarang dana yang sudah cair itu tinggal menunggu proses penyaluran dari kabupaten ke desa-desa.
Meski sudah banyak desa yang menerima, Marwan tetap mengingatkan penyalurannya harus hati-hati sebab ada skema pengawasan yang berlapis- lapis. ”Penyalurannya harus sesuai peraturan. Kami ada skema pengawasan yang bisa menjerat kepala daerah jika tidak hati-hati,” tandas Marwan saat menghadiri Pameran Potensi Desa Kemendes PDTT di Alun-Alun Bondowoso, Jawa Timur, kemarin.
Politikus PKB ini mengatakan, sistem pengawasan berlapis salah satunya dengan pendamping desa. Pihaknya sudah menerjunkan mantan fasilitator PNPM selama empat bulan untuk melakukan identifikasi aset yang selama ini sudah dikerjakan desa selama beberapa tahun seperti sarana prasarana, kegiatan ekonomi, dan sebagainya. Selain itu, mantan fasilitator PNPM ini juga akan mengawal dana desa dalam bentuk program yang sudah ada panduannya.
Pengawasan kedua, beberapa kementerian termasuk Kemendes sudah membentuk task force yang akan mengawasi penyaluran dana desa. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut mengawasi penyaluran karena BPK yang ditugasi untuk mengaudit. ”Jadi, saya harap seluruh kepala daerah dan kepala desa untuk berhati-hati menyalurkan dan memanfaatkan dana desa. Jangan sampai melenceng dan menyelewengkan dananya,” tandasnya.
Menurut Marwan, kehatihatian ini penting karena tahun depan dana desa akan naik dua kali lipat. Jika tahun ini total dana desa mencapai Rp20 triliun, tahun depan naik Rp40 triliun. Bila tahun ini Bondowoso hanya mendapat per desa rata-rata Rp600-700 juta, tahun depan bisa menjadi di atas Rp1 miliar.
Dana itu belum lagi ditambah dengan dana lain yang bersumber dari APBD dan dana alokasi khusus (DAK). ”Tentu dengan dana sebesar itu memerlukan semangat dan komitmen agar proses pembangunan dan proses ekonomi masyarakat desa bisa berjalan baik,” paparnya.
Meski demikian, Marwan mengakui ada daerah yang belum bisa menyalurkan dana desa. Namun, persentasenya sangat kecil. Kendalanya, peraturan gubernur tentang izin penyaluran dana desa belum diterbitkan. Padahal, Kemendes sudah menerbitkan Permendesa No 5/2015 yang bisa menjadi pedoman penyaluran dana desa. Tahun ini dana desa harus diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Bupati Bondowoso Amin Said Husni menyatakan, dana desa yang dialokasikan dari APBN sudah ditransfer seluruhnya ke rekening desa. Saat ini ada 209 desa dan 10 kelurahan di Bondowoso. Dari jumlah itu, 171 di antaranya kepala desa baru. Dia pun berharap dana desa dapat segera dimanfaatkan warga desa untuk membangun infrastruktur.
Amin juga mengungkapkan sudah membuat surat keputusan (SK) bupati untuk memandu program desa. ”Tahun ini dana desa digunakan ke infrastruktur, terutama jalan-jalan, sehingga bisa memacu ekonomi dan makin banyak pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bondowoso,” paparnya.
Pemerintah kabupaten juga sudah membentuk tim untuk mendampingi kepala desa dalam menggunakan dana desa. (Simdo)