Advertistment

 

Nagan Raya, NEWS OBSERVASI - Seorang pria bersenjata api bersenpi dan mengenakan penutup kepala dengan kain sarung, Selasa (8/7/2014) sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi merusak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Informasi yang diterima Media Serambi aksi perusakan itu disebut-sebut karena petugas di TPS tersebut tidak pernah diganti. Saat melakukan aksi perusakan, kondisi kotak suara belum sampai ke lokasi TPS.
Para petugas di TPS yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan kotak suara ke Mapolsek Julok, Aceh Timur. Teror jelang hari pencoblosan 9 Juli sempat sempat menghebohkan warga sekitar.
Kapolsek Julok, AKP Dedi Kustrianto yang dihubungi Media Serambi mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya belum dapat memastikan siapa pria bersenjata api itu. [Serambi]
 
Top