Aceh Besar, news OBSERVASI: Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar, dibantu Muspika Darul Imarah dan unsur aparat TNI dan Polri Aceh Besar terus melakukan penertiban dan penataan terhadap pedagang kaki lima liar di Aceh Besar.
"Penertiban yang kami lakukan ini merupakan kegiatan rutin kami untuk menata pedagang kaki lima yang berjualan di daerah-daerah yang mengganggu sarana dan prasarana umum. Selain itu, dalam melakukan penataan ini kami pun berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Besar, Rusli S.Sos kepada wartawan news OBSERVASI, Kamis (27/8/2014).
Menurut Rusli, penertiban dan penataan terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan beberapa lokasi tersebut dilaksanakan atas kehendak masyarakat, karena semakin sempitnya akses warga masyarakat dan kendaraan, untuk melintas di jalan yang disebabkan banyak lapak pedagang kaki lima yang liar itu.
Seperti di Jalan Sukarno Hatta dan jalan Pasar Ketapang Darul Imarah Aceh Besar , akibat bangunan pedagang kaki lima liar tersebut akses lalu lintas menjadi terhalang oleh lapak, bahkan pejalan kaki pun terhalang oleh lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar. Penataan ini juga merupakan suatu pembinaan agar pedagang kaki lima bisa mentaati peraturan dan tidak mengganggu fasilitas umum."ucapNya.
"Kami pun menghimbau kepada para pedagang kaki lima khususnya yang berjualan untuk tidak menggelar lapak barang dagangannya di atas badan jalan dan kepada pemilik kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang parkir agar tertib dan tidak menghalangi arus lalu lintas," tambahnya.
Dikatakan Dia, sebelum melakukan penertiban pihaknya juga akan terlebih dahulu memperingati, tetapi jika sudah tiga kali diperingati tetap membandel maka petugas tidak segan menertibkan lapak liar dan yang mengganggu fasilitas umum. Bahkan sesuai peraturan, bagi pedagang kaki lima yang melanggar akan dikenakan sanksi tindak dan barang dagangannya akan disita oleh petugas untuk dijadikan barang bukti,"ungkapNya.
Sementara itu Camat Darul Imarah, Azhari Awai S.Sos mengatakan, pada tiga bulan yang lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada pedagang di atas batas jalan agar membongkar lapaknya. Namun hingga kini imbauan tersebut tidak digubris.Meskipun operasi penertiban pedagang tetap akan dilakukan secara periodik, meskipun terkesan pedagang hanya patuh saat ada petugas, sementara saat petugas pergi pedagang kembali meletakkan barang dagangan di badan jalan," ucap Azhari
Reporter: Darwin