OBSERVASI
Tingkat penderita HIV/AIDS di Aceh akhri-akhir ini sangat
mengkhawatirkan. Jumlah penderita penyakit tersebut di Aceh sudah
mencapai 115 orang. Rinciannya, Pidie 90 orang, Aceh Utara 30 orang,
Lhokseumawe 21 orang, Bireuen 22 orang, Aceh Tamiang 17 orang dan Aceh
Tenggara 16 orang.
Demikian disampaikan Khaidir, S.Kep, Direktur Yayasan Permata Atjeh
Peduli (YPAP) di hadapan para wartawan Bireuen dalam acara Training For
Journalist Ethical Code of reporting PLWH (People living with HIV) di
ruang meeting Beng Kupi Bireuen, Sabtu petang (7/9/2013). Training tersebut diikuti 20 jurnalis dari berbagai media massa.
Dalam paparannya, Khaidir menyebutkan, selama ini penderita HIV/AIDS
telah banyak merasa dirugikan media masa. Terutama, para wartawan yang
meliput di lapangan.
“Hal itu, karena para wartawan yang ada dimanapun di Indonesia saat
ini, masih belum begitu mengangkat kepentingan mereka para penderita
HIV/AIDS. Tapi, dalam pemberitaannya para wartawan lebih cenderung
mengangkat penderita HIV/ AIDS adalah korban penyakit menular yang
mematikan,” ujar Khaidir.
Karena itu, dia mengharapkan kepada insan Pers yang ada di Bireuen
khususnya, agar sama mengubah pandangan masyarakat yang selama ini
menganggap penderita HIV adalah sosok yang harus dikucilkan dalam
masyarakat.
“Bersama media, pola pandang inilah yang harus kita ubah. Karena
penderita HIV/AIDS bukanlah kelompok yang harus dikucilkan oleh banyak
orang. Kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk berdiskusi tentang etika
peliputan terhadap para penderita HIV/AIDS, agar lebih mengenal lagi
sisi lain para penderita penyakit tersebut,” tambah Khaidir.
Sementara itu, Hamdani, SE, MSM, anggota PWI Bireuen, dalam materinya
yang berjudul “Kaedah Jurnalisme Dalam Peliputan HIV” mengatakan,
seorang jurnalis ketika mewawacarai narasumber yang terindikasi HIV,
agar jangan mempublikasikan namanya.
“Sebaiknya, dalam menulis dan mewawancarai narasumber yang
terjangkiti HIV, jangan mempublikasikan nama. Ini sangat penting untuk
menghindari timbulnya stigma negatif terhadap penderitanya,” ujar
Hamdani.
Untuk itu, kata dia, para wartawan agar lebih memperhatikan lagi Kode
Etik Jurnalistik dalam setiap peliputan dan menulis berita. Sebab, kode
etik jurnalistik merupakan pedoman bagi wartawan.
koran bireun