Aceh Besar, NEWS OBSERVASI - Bupati Aceh Besar
Mukhlis Basyah menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Qanun Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Besar Tahun
Anggaran 2014 di depan Sidang Paripurna Ke-6 DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK
Aceh Besar, Senin (25/11/2013). Sidang Paripurna Ke-6 yang dipimpin Ketua DPRK
Aceh Besar Saifuddin tersebut, turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK, Wakil
Bupati Aceh Besar Drs H Syamsulrizal MKes, Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani
Ahmad MM, Muspida Aceh Besar, para staf ahli bupati, Para Asisten Bupati,
Kepala SKPK, dan para camat.
Bupati
Aceh Besar menyatakan, APBD Tahun Anggaran 2014 yang diajukan ke DPRK tersebut
terdiri dari PAD, Dana Perimbangan atau Dana Transfer, dan Lain-lain Penerimaan
yang sah direncanakan sebesar Rp 1.124.869.547.588 atau meningkat sebesar Rp
211.712.205.948 atau 23,18% apabila dibandingkan dengan tahun anggaran 2013
setelah perubahan yaitu sebesar Rp 913.157.341.640.
Menurut
Mukhlis Basyah, struktur rencana APBD Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2014
meliputi pendapatan sebesar Rp 1.124.869.547.588, yaitu terdiri dari Pendapatan
Asli Daerah Rp 65.393.300.000, Dana Perimbangan Rp 782.563.717.510, dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp. 276.912.530.078.
Adapun belanja sebesar Rp 1.175.988.249.780,
yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 658.963.916.990, belanja langsung
Rp 517.024.332.790, sehingga defisit Rp 51.118.702.192. Sementara itu,
pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 51.118.702.192,
pengeluaran pembiayaan Rp 0, sehingga pembiayaan netto Rp 51.118.702.192.
“Berdasarkan rencana APBD Tahun 2014, kita berharap akan terus dilakukan
efisiensi dan efektivitas program dan kegiatan yang direncanakan, sehingga
lebih berdaya guna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan
tersebut, ungkap Mukhlis, tidak terlepas dari sikap mental dan kedisiplinan
para penyelenggara pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat dalam
mengawasi dan menjaga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Untuk itu,
semua penyelenggara pemerintahan di Aceh Besar perlu sungguh-sungguh dalam
menjalankan program pembangunan yang telah ditetapkan serta dituntut untuk
lebih meningkatkan kreatifitas dan disiplin anggaran, sehingga dengan sumber
daya yang terbatas tetap dapat mencapai hasil yang maksimal.
Ketua
DPRK Aceh Besar Saifuddin menyampaikan terima kasih atas keseriusan semua pihak
yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun
Anggaran 2014. Diharapkan, hasil yang dicapai melalui Sidang Paripurna Ke-6
DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD Tahun Anggaran
2014 tersebut bermanfaat bagi kemajuan dan kemakmuran daerah.(Win)