Advertistment

 

Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Qanun Tentang APBD Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2014 yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar, Saifuddin di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (25/11/2013).  (Photo Darwin Kamaruddin)
Aceh Besar, NEWS OBSERVASI - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Qanun Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2014 di depan Sidang Paripurna Ke-6 DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (25/11/2013). Sidang Paripurna Ke-6 yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Saifuddin tersebut, turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK, Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syamsulrizal MKes, Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad MM, Muspida Aceh Besar, para staf ahli bupati, Para Asisten Bupati, Kepala SKPK, dan para camat.
          Bupati Aceh Besar menyatakan, APBD Tahun Anggaran 2014 yang diajukan ke DPRK tersebut terdiri dari PAD, Dana Perimbangan atau Dana Transfer, dan Lain-lain Penerimaan yang sah direncanakan sebesar Rp 1.124.869.547.588 atau meningkat sebesar Rp 211.712.205.948 atau 23,18% apabila dibandingkan dengan tahun anggaran 2013 setelah perubahan yaitu sebesar Rp 913.157.341.640.
          Menurut Mukhlis Basyah, struktur rencana APBD Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2014 meliputi pendapatan sebesar Rp 1.124.869.547.588, yaitu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 65.393.300.000, Dana Perimbangan Rp 782.563.717.510, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp. 276.912.530.078.
Adapun belanja sebesar Rp 1.175.988.249.780, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 658.963.916.990, belanja langsung Rp 517.024.332.790, sehingga defisit Rp 51.118.702.192. Sementara itu, pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 51.118.702.192, pengeluaran pembiayaan Rp 0, sehingga pembiayaan netto Rp 51.118.702.192. “Berdasarkan rencana APBD Tahun 2014, kita berharap akan terus dilakukan efisiensi dan efektivitas program dan kegiatan yang direncanakan, sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, ungkap Mukhlis, tidak terlepas dari sikap mental dan kedisiplinan para penyelenggara pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan menjaga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Untuk itu, semua penyelenggara pemerintahan di Aceh Besar perlu sungguh-sungguh dalam menjalankan program pembangunan yang telah ditetapkan serta dituntut untuk lebih meningkatkan kreatifitas dan disiplin anggaran, sehingga dengan sumber daya yang terbatas tetap dapat mencapai hasil yang maksimal.
          Ketua DPRK Aceh Besar Saifuddin menyampaikan terima kasih atas keseriusan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2014. Diharapkan, hasil yang dicapai melalui Sidang Paripurna Ke-6 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2014 tersebut bermanfaat bagi kemajuan dan kemakmuran daerah.(Win)


 
Top