Pidie, NEWS OBSERVASI - Satuan Narkotika Polres Pidie mengamankan 610 Kg Ganja kering dalam sebuah Truck di ruas Jalan Banda Aceh-Medan depan Polsek Kecamatan Pidie dan mengamankan dua orang kurir. Lokasi penangkapan narkotika kelas satu tersebut hanya berjarak dua Kilometer dari arah Barat Mapolres Pidie, Sabtu (4/1).
Kapolres Pidie AKBP Sunarya, SIK kepada Wartawan, Sabtu (41/1) siang mengatakan penagkapan berawal ketika Satuan Narkoba yang dipimpin AKP Aiyub, mengidentifikasi adanya penyeludupan Narkotika yang melintas di kawasan Pidie. Kemudian pihaknya didukung Polsek Pidie mengelar sweeping sejak Sabtu pagi, yang akhirnya pada pukul 12.30 Wib melintas sebuah truck yang mencurigakan.
"Setelah dihentikan kemudian petugas menggeledah isi truck. Petugas mencurigai dinding sisi kiri-kanan truck yang dilapisi dinding lainya. Ketika dibongkar ternyata isinya 21 karung ganja kering siap edar" kata Kapolres.
Truck bernomor polisi BK 8575 BR yang melaju dari arah Banda Aceh tersebut dikemudikan Nur (38) warga Panton Labu Aceh Utara, didampingi Ng asal Medan Sumatera Utara. Keduanya saat diperiksa mengaku hanya bertindak sebagai kurir.
"Kedunya mengaku ganja tersebut diangkut dari kawasan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar menuju Lhokseumawe," jelas Kapolres.
Kapolres Pidie merincikan, ganja yang disita terdiri dari 524 bal masing - masing seberat 1 Kg, dan 43 Bal masing-masing beratnya 2 Kg. Total keseluruhan berjumlah 567 Bal setara dengan 610 Kg.
"Ganja sebagai barang itu bukti kini disimpan di Sat Narkoba, sedangkan dua orang kurirnya sedang diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Kapolres, pihaknya belum dapat menyimpulkan asal muasal narkotika kelas satu itu. Pihaknya baru sebatas mengumpulkan keterangan sementara dari dua kurir tersebut.
"Untuk sementara baru keterangan awal dari kurir, dan akan terus dikembangkan lebih lanjut guna menemukan pemilknya," imbuh Kapolres Pidie.(Ao)