Aceh Besar – Menjelang
tahun ajaran baru, warga Aceh Besar yang mengurus akta kelahiran
meningkat seperti untuk administrasi sekolah anaknya.
“Sementara ini, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) akan memberikan copyan blanko atau surat
rekomendasi dan pelayanan tetap kita berikan sehingga masyarakat tidak
mengalami kendala dalam mengurus sesuatu,” ujar Kepala Disdukcapil
Rasyidi SSos, Jum’at (07/06/2013).
Ia menambahkan, pemberian copyan blangko
atau surat rekomendasi dikarenakan tingginya angka warga Kabupaten Aceh
Besar mengurus akte kelahiran dalam sebulan terakhir. Akibatnya,
persediaan blanko akte kelahiran di Disdukcapil Aceh Besar mengalami
kekosongan.
Kepala Dinas mengakui jika tingginya
antusias warga yang mengurus akte lahir ini terjadi setelah keluar
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang menetapkan
bahwa pengurusan akta kelahiran tanpa proses persidangan di Pengadilan.
Ini yang membuat proses pengurusan akte kelahiran lebih mudah dan itu
tidak menyalahi aturan.
“Banyaknya warga yang membuat akte
kelahiran dalam satu bulan terakhir ini juga dipengaruhi oleh faktor
sudah memasuki musim penerimaan siswa baru, tentu dalam melanjutkan
studi akte menjadi salah satu syarat yang diminta,” terang Rasyidi.
Selanjutnya, Rasyidi menambahkan jika
Blanko akte kelahiran tersebut mulai kosong di Disdukcapil Aceh Besar
sejak sepekan lalu. Kondisi tersebut, menurutnya, sudah dilaporkan ke
Provinsi dan pusat sejak ketersediaan blanko di Disdukcapil Aceh Besar
menipis.
“Kebutuhan blangko Akte sudah kami
laporkan, namun sampai saat ini kami belum menerima blanko tersebut.
Informasi yang saya terima katanya harus antri untuk mengambil nomor
registrasi di pusat,” kata Rasyidi.
Sumber: Atjehlink