Advertistment

 


Aceh Besar – Menjelang tahun ajaran baru, warga Aceh Besar yang mengurus akta kelahiran meningkat seperti untuk administrasi sekolah anaknya.

“Sementara ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan memberikan copyan blanko atau surat rekomendasi dan pelayanan tetap kita berikan sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengurus sesuatu,” ujar Kepala Disdukcapil Rasyidi SSos, Jum’at (07/06/2013).

Ia menambahkan, pemberian copyan blangko atau surat rekomendasi dikarenakan tingginya angka warga Kabupaten Aceh Besar mengurus akte kelahiran dalam sebulan terakhir. Akibatnya, persediaan blanko akte kelahiran di Disdukcapil Aceh Besar mengalami kekosongan.

Kepala Dinas mengakui jika tingginya antusias warga yang mengurus akte lahir ini terjadi setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang menetapkan bahwa pengurusan akta kelahiran tanpa proses persidangan di Pengadilan. Ini yang membuat proses pengurusan akte kelahiran lebih mudah dan itu tidak menyalahi aturan.

“Banyaknya warga yang membuat akte kelahiran dalam satu bulan terakhir ini juga dipengaruhi oleh faktor sudah memasuki musim penerimaan siswa baru, tentu dalam melanjutkan studi akte menjadi salah satu syarat yang diminta,” terang Rasyidi.

Selanjutnya, Rasyidi menambahkan jika Blanko akte kelahiran tersebut mulai kosong di Disdukcapil Aceh Besar sejak sepekan lalu. Kondisi tersebut, menurutnya, sudah dilaporkan ke Provinsi dan pusat sejak ketersediaan blanko di Disdukcapil Aceh Besar menipis.

“Kebutuhan blangko Akte sudah kami laporkan, namun sampai saat ini kami belum menerima blanko tersebut. Informasi yang saya terima katanya harus antri untuk mengambil nomor registrasi di pusat,” kata Rasyidi.

Sumber: Atjehlink
 
Top