OBSERVASI | ACEH UTARA:
Diawali dengan adu mulut antara Komisi C DPRK Aceh utara Tgk Khaidri
Abdurrahman dari fraksi dan juga kader Partai Aceh (PA) dengan Anggota DPRK
Aceh utara lainnya faisal Fahmi ST Berujung ricuh.
Tgk Tgk Khaidri Abdurrahman dituding telah melaksanakan Rapat gelap sesama fraksinya
di Bappeda Aceh utara pada kamis malam (12/9). Karena geram atas serapahan Faisal
Fahmi ST, Tgk Khaidir memukul Fahmi ST sampai mengeluarkan darah dan harus
dirwat di RS TNI AD Kota Lhokseumawe.
Menurut penuturan korban pemukulan (Faisal Fahmi) kepada sejumlah
wartawan mengatakan, ia mengaku geram kepada rekan anggota dewan lainnya
karena tidak kunjung menghadiri rapat paripurna di kantor DPRK dan
dituding para anggota dewan lainnya tersebut sedang mengadakan rapat
tertutup.
"Kami lama menunggu di kantor DPRK sampai jam sepuluh malam, tanpa kabar apapun ternyata mereka sudah berkumpul di Bappeda, apa yang dibahas pun kami tidak tahu," jelas Faisal.
Fahmi juga mengatakan, pelaksanaan rapat di Bappeda yang tertutup itu telah melanggar undang-undang. "Sesuai undangan rapat paripurna seharusnya digelar di kantor DPRK Aceh Utara, namun mengapa dilaksanakan di Bappeda secara tertutup," tukasnya kesal
Karena mendapat kabar sepihak lanjutnya, mereka berkumpul di Bappeda. "Makanya saya bertandang dan marah karena mereka menggelar rapat tidak sesuai prosedur," ungkapnya.
Sejauh ini, anggota Komisi C DPRK Aceh Utara dari Fraksi PA, Khaidir Abdurahman, hingga pemberitaan ini dimuat belum bisa dikonfirmasi wartawan, dewan tersebut sedang tidak ditempat.
"Kami lama menunggu di kantor DPRK sampai jam sepuluh malam, tanpa kabar apapun ternyata mereka sudah berkumpul di Bappeda, apa yang dibahas pun kami tidak tahu," jelas Faisal.
Fahmi juga mengatakan, pelaksanaan rapat di Bappeda yang tertutup itu telah melanggar undang-undang. "Sesuai undangan rapat paripurna seharusnya digelar di kantor DPRK Aceh Utara, namun mengapa dilaksanakan di Bappeda secara tertutup," tukasnya kesal
Karena mendapat kabar sepihak lanjutnya, mereka berkumpul di Bappeda. "Makanya saya bertandang dan marah karena mereka menggelar rapat tidak sesuai prosedur," ungkapnya.
Sejauh ini, anggota Komisi C DPRK Aceh Utara dari Fraksi PA, Khaidir Abdurahman, hingga pemberitaan ini dimuat belum bisa dikonfirmasi wartawan, dewan tersebut sedang tidak ditempat.
Liputan: c35R