![]() |
Sumber foto: Acehbaru.com |
OBSERVASI | ACEH UTARA:
Buruh
bangunan yang tewas dikomplek perumahan PT PIM, Kamis, 20 Oktober 2011,
lalu, saat bekerja memasang keramik dirumah salah satu karyawan
Perusahaan pupuk tersebut berinisial T.J, didustai oleh perusahaan
tersebut setelah sebelumnya dijanjikan rumah, justru tinggal digubuk
tidak layak huni.
Kronologis menurut keluarga korban kecelakaan kerja yang tinggal di Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mengatakan kejadian itu berawal saat almarhum bernama Fahkruddin itu hendak bekerja memasang keramik.
“Saat mau
memotong kerami dia menyambung mengaliri arus listrik ke alat pemotong
tanpa mengetahui tetesan air dilantai sehingga kesetrum dan tidak bisa
ditolong oleh rekan kerjanya” Kata Mariah (32), istri korban seperti
yang dilansir acehbaru.com, Kamis, 12 September 2013, sore.
Mariah saat ini
tinggal bersama tiga orang anak, Lidia Analisa (8) sudah kelas 3 SDN 8
Dewantara, Murdani (7) kelas 1 SD N8 Dewantara dan Syatilla (4), dalam
rumah berlantai tanah dan berat bocor sana sini.
Selepas
suaminya meninggal sebelum seuneujoeh (hari ketujuh), pihak Perusahaan
pupuk itu sempat kerumah dan menjanjikan akan membiayai seluruh
kebutuhan anak korban termasuk akan di angkat salah satu anaknya menjadi
anak asuh perusahaan tersebut.
Tidak sampai
disitu, disamping dijanjikan sebuah rumah dari PT PIM hingga menanggung
segala biaya pendidikan anak korban kecelakaan kerja itu sampai Tamat
SMA. Alhasil setelah dua tahun berlalu janji perusahaan pupuk raksasa
itupun berlalu begitu saja.
Mariah bersama anaknya mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab dan janji PT Pupuk Iskandar Muda itu.
“Saya meminta pertanggung jawaban dari PIM atas meninggalnya suami saya, dan sebagai mana dulu pernah menjanjikan kepada saya dan anak-anak saya yang bahwa akan di biayai oleh PT.PIM, dan mereka juga menjanjikan Pembangunan Rumah untuk saya. Tapi sampai saat ini saya dan anak-anak saya belum juga menerima bantuan dalam bentuk apapun” Kata Istri Almarhum.
“Saya meminta pertanggung jawaban dari PIM atas meninggalnya suami saya, dan sebagai mana dulu pernah menjanjikan kepada saya dan anak-anak saya yang bahwa akan di biayai oleh PT.PIM, dan mereka juga menjanjikan Pembangunan Rumah untuk saya. Tapi sampai saat ini saya dan anak-anak saya belum juga menerima bantuan dalam bentuk apapun” Kata Istri Almarhum.
Atas ketidak
pedulian perusahaan tersebut, Ketua Persatuan Mahasiswa Dewantara
(PERMATA) yang mengadvokasi (luar pengadilan) kasus tersebut meminta PT
PIM untuk benar-benar bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa
korban. “termasuk janji kepada keluarga korban, dia yang berjanji dia juga yang mengingkari” Kata M Yusuf yang dihubungi wartawan, Jum’at,
13 September 2013, pagi.
Dia atas nama
seluruh mahasiswa di Kecamatan itu mengancam, bila kasus ini tidak
diselesaikan maka seluruh kasus yang terjadi akibat keberadaan PIM
termasuk tanggung jawab social, lingkungan dan pencemaran perusahaan itu
akan dibeberkan kepublik satu persatu.
Sumber: Acehtraffic