Advertistment

 



OBSERVASI | BANDA ACEH :
Gubennur Aceh Zaini Abdullah diminta segera melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Kepolisian dan TNI. Hal tersebut guna menyelesaikan persoalan tindakan aparat keamanan yang menurunkan bendera bulan bintang di sejumlah wilayah Aceh.

Demikian disampaikan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Abdullah Saleh kepada ATJEHPOSTcom, Senin malam, 5 Agustus 2013. Dia menilai upaya penurunan bendera yang dilakukan secara paksa merupakan tindakan represif dan menonjolkan kekuasaan.

"Apa yang dilakukan oleh aparat di tingkat bawah tentu mengikuti kebijakan pimpinan. Maka itu gubernur perlu melakukan rapat koordinasi terkait persoalan penurunan bendera ini. Meminta kepada pihak keamanan agar dapat melakukan tindakan yang persuasif, bukan seperti saat ini," katanya.
Ia berharap agar semua pihak dapat mengindahkan kesepakatan yang telah dicapai oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat pada masa cooling down ini. Qanun Nomor 3 Tahun 2013, hingga hari ini belum dibatalkan secara hukum. Segala macam tindakan terhadap bendera Aceh, kata dia, harus dilakuan secara persuasif.

"Langkah-langkah represif condong kepada kekuasaan. Perlu disadari, qanun itu sesuai dengan mekanisme. Persoalan hukum tidak ada yang membatalkan qanun itu. Jika keberatan dan mau dibatalkan juga ada mekanismenya, jangan menunjukkan sikap seperti ini," katanya.

Lanjut Abdullah Saleh, yang menjadi keberatan Pemerintah Pusat adalah pengibaran bendera dilakukan secara resmi pada tanggal 15 Agutus mendatang.

"Bukan bendera yang sudah berkibar di masyarakat. Bendera supaya tidak dikibarkan itu tanggal 15 Agutus, pada launching yang direncanakan. Persoalan bendera yang sudah naik, tidak ada kesepakatan untuk diturunkan," katanya

Sumber: Atjehpost

 
Top