Advertistment

 

OBSERVASI | ACEH UTARA:
Setelah masyarakat gampong Blang talon, Kecamatan Kutamakmur, kabupaten Aceh utara menghadang truck pengangkut batu Galian C satu Hari yang lalu, Rabu (18/9) dan melarang Truck untuk tidak melewati Jalan gampong tersebut karena Muatan Truck dikhawatirkan akan membuat Jalan amblas tidak dihiraukan oleh supir truck.
 
 Kamis (19/9), Truck tersebut kembali melintas di jalan gampong Blang talon, karena Masyarakat gampong tersebut sudah memberikan peringatan 1 hari yang lalu melarang truck tersebut melintas, karena Geram masyarakat kembali menghadang Truck tersebut dengan meletakkan batu Penghadang   dan membakar Sampah di tengah jalan.

Pantauan wartawan di TKP, Puluhan Masyarakat berdiri di sekitar ruas jalan menghadang  truk tersebut melintas membawa batu dari kemukiman Beureughang.

Sementara itu, Truck langsung berbalik arah dan mencarai jalur yang lain yang pada akhirnya melintas melewati jalan Gampong Buket – Blang Ara. Sesampai di gampong Blang Ara, Truck yang dianggap ilegal oleh masyarakat karena tidak memiliki surat perintah kembali dihadang oleh Masyarakat gampong tersebut. Penghadangan truck dilakukan masyarakat gampong Blang Ara   sejak Pukul 14.00 Wib.

Saat wartawan mencoba memantau ke Lokasi, terlihat ratusan masyarakat dan Tokoh masyarakat Gampong Blang ara sedang melakukan diskusi. Tsebanyak 5 truk terlihat tertahan di Desa tersebut dan samapi berita ini di terbitkan, Truck tersebut masih di tahan menunggu selesainya surat perjanjian yang dibuat oleh Masyarakat gampong Buket dan Gampong Blang Ara.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Desa Blang Talon, kecamatan Kutamakmur, kabupaten Aceh utara menahan sebanyak 8 truck pengangkut batu galain C, rabu (18/9) sekira Pukul 10.00 Wib. 

Truck pengangkut batu gunung tersebut ditahan karena Ruas jalan di Blang Talon pada Khususnya dan Kecamatan Kutamakmur umumnya telah amblas akibat pengangkutan material.

Liputan: Ody

 
Top