Advertistment

 

Lhokseumawe, NEWS OBSERVASI - Ratusan simpatisan Tgk Azhari cage, Calon Legeslatif (Caleg) DPRA Nomor urut 5 Daerah pemilihan (DAPIL) 5 dari Partai Aceh tersebut mendatangi kantor Satpol PP daan WH Kota Lhokseumawe pada Senin (18/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan Pendukung Caleg bersangkutan mempertanyakan kenapa atribut kampanye Tgk Azhari di turunkan di Sejumlah titik.

Pantauan Wartawan di lokasi, Massa pendukung cage mendatangi Kantor Satpol PP dan WH menggunakan Sepeda Motor, mobil bahkan dengan menggunakan Becak. Iring-iringan layaknya  pawai kampanye dari simpatisan dan pendukung caleg Tgk Azhari Cage memenuhi kantor Satpol PP dan WH.


Massa dengan lantang meneriakkan, “Kami tidak terima baliho dan spanduk tersebut diturunkan dengan tidak santun, itu ada yang punya, jangan seenaknya saja” ungkap seorang pendukung. Bahkan mereka meminta untuk bertemu langsung dengan kepala Satpol PP / WH Kota Lhokseumawe.

“Tim penertiban telah bersikap arogansi kepada kami, seharusnya kami di beritahu terlebih dahulu jangan main koyak begitu saja”. Teriak para pendukung.

Sementara salah seorang pendukung lainnya mengatakan bahwa mereka tidak mempermasalahkan penurunan alat peraga kampanye ini, hanya saja cara penurunannya yang mereka sesalkan.
sementara itu, setelah  mendapat laporan dari staf, ketua Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, M. Irsyadi langsung kembali ke kantornya.

sejumlah aparat keamanan tiba di lokasi, sementara senga caleg pun terlihat ditengah – tengah simpatisan pendukung.

Tak lama berselang, Kabag Ops Kompol Isharyadi yang di dampingi Kapolsek Banda Sakti, Iptu Ikhsan serta Danramil Banda Sakti, Kapten Mulyanto  mewakili Kapolres kota Lhokseumawe melakukan dialog dengan simpatisan yang diwakili oleh Tgk Azhari serta beberapa perwakilan. Dalam dialog dijelaskan semua aturan yang berlaku dan proses penertiban semua atribut kampanye.


“penertiban ini dilakukan  dinilai ada aturan yang dilanggar baik itu dari ukuran atribut, lokasi dan lainnya, semua atribut kampanye yang ditertibkan akan diamankan oleh pihak satpol PP. “Aturannya, tidak ada atribut yang diamankan untuk dikembalikan atau diganti rugi jika rusak. Ungkap Kabag Ops.

Kabag Ops Polresta Lhokseumawe menambahkan, nantinya ada pertemuan dengan Muspida dan semua persoalan dapat ditanyakan dalam kesempatan itu sehingga lebih beretika dalam berkampanye. “Itu sudah jelas, bahkan aturan ini telah disosialisasikan oleh pihak KIP dan panwas sendiri sebelumnya,”Sambung Kabag Ops.

 Di tempat terpisah , sang caleg  menyatakan, penurunan alat peraga kampaye miliknya sangat arogan yang menyebabkan spanduk dan baliho robek, sehingga masyarakat datang untuk mempertanyakan siapa pemberi penritah penurunan alat peraga tersebut.

“Saya datang mendampingi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tindakan anarkis yang tidak kita inginkan,” jelas Tgk Azhari

Dia mengaku kecewa karena spanduknya yang hilang mencapai ratusan lembar. “Kalau ada koordinasi, alat peraga kampaye kita tidak usah diturunkan Satpol PP karena kita punya anggota di lapangan,” Tambah Azhari.

Pihaknya sangat menyesalkan Panwaslu dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang tidak melakukan sosialisasi Peraturan PKPU baru secara transparan yang perlu diketahui seluruh peserta pemilu legislatif.
“Kita menyayangkan akibat tidak ada pemberitahuan titik kampaye menyebabkan terjadi kesalahpahaman di lapangan,” Tandas Azhari yang saat ini masih menjabat sebagai ketua komisi C DPRK Aceh Utara. (Ody)
 
Top