Advertistment

 

Sigli, NEWS OBSERVASI - Aparat Wilayatul Hitsbah (WH) Pidie menggaruk pasangan mesum di kamar salah satu losmen di Sigli, Minggu (17/11), sekira pukul 21.15 WIB. Pasangan dimaksud berinisial R (24), pria lajang dengan wanita berinisial Y (23), istri orang. Keduanya warga Bunot, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.

“Saat kami pergoki, pasangan nonmuhrim itu masih berpakaian lengkap. Kami langsung menggelandang keduanya ke Kantor WH/Satpol-PP Pidie, Minggu (17/11), sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kasatpol-PP/WH Pidie, Sabaruddin, kepada Prohaba, Senin (18/11).

Menurut informasi dari berbagai sumber, R adalah playboy. Dia telah berulangkali melakukan perbuatan serupa dengan perempuan berbeda. Sementara Y masih bersuami dan tinggal di Sabang. Saat ini, suami Y dalam keadaan sakit.

“Saat  ditangkap, kami langsung menghubungi suaminya di Sabang. Suaminya bersedia memaafkan istrinya dengan harapan Y tidak lagi melakukan perbuatan sama,” kata Sabaruddin.

Dia menjelaskan, kasus tersebut tidak bisa dilimpahkan ke kepolisian. Sebab, penyidik WH belum memiliki cukup bukti. Sementara pengusutan kasus khalwat sampai ke polisi, harus didukung saksi sebagai bukti kuat.

“Sekarang, kan, saksi tidak ada. Jadi, tidak mungkin kasus khalwat itu diserahkan ke penyidik. Makanya pasangan nonmuhrim itu kami bina dengan membuat surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatan sama. Seusai itu mereka kami kembalikan ke keluarga masing-masing,” kata Sabaruddin.

Keuchik Bunot Padang Tiji, Bunyamin, mengatakan kekecewaan dengan keputusan WH lantaran melepasakan warganya yang telah melakukan mesum di salah satu losmen di Sigli. Sebab, menurut Bunyamin, R sudah sering melakukan perbuatan sama.

“Jika hanya dibuat surat pernyataan, tidak membuat pasangan khalwat jera. Seharusnya jangan dilepas dulu. Mereka diproses secara hukum,” tandas Bunyamin. (Tribunnews)
 
Top