Binjay, NEWS OBSERVASI - Hati-hati dengan jejaringan sosial, pasalnya kerab dijadikan sebagai alat kejahatan. Kali ini yang menjadi korban kejahatan dunia maya adalah bocah 13 tahun, sebut saja namanya Mawar, penduduk Jalan Letjend Umar Bakti, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Sumatera Utara.
Keterangan yang diperoleh, Mawar menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan pelajar SMA berinisial HS (18), penduduk Jalan Sibolga Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan.
Kasus asusila ini terjadi Kamis (26/12) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Tindakan pencabulan ini awalnya diketahui teman korban, dan dilaporkan ke orangtua Mawar.
Mendengar pengakuan teman korban, pihak keluarga lantas menginterogasi Mawar, dan mengakui kalau dirinya telah menjadi korban pencabulan pria HS.
Pada Senin (27/1) siang, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Binjai. sedang Mawar sendiri dalam pengakuannya, mengatakan kalau dirinya berkenalan dengan HS di jejaring sosial Facebook.
Dari perkenalan di dunia maya ini, HS meminta nomor HP Mawar, dan keduanya pun melanjutkan hubungan melalui HP dan terjalinlah hubungan asmara.
Saat HS menghubungi Mawar melalui pesan singkat (SMS), untuk meminta agar korban menemui HS di kediamannya, korban menurutinya bersama temannya.
Entah kenapa HS menyuruh teman Mawar untuk pergi meninggalkan rumahnya. Begitu teman Mawar pergi, HS pun menarik Mawar ke belakang rumah dan memaksa Mawar agar melepaskan pakaiannya.
Dibawah ancaman, korban akhirnya menuruti paksaan HS, dan ketika itu juga HS melakukan tindakan pencabulan terhadap Mawar. Akibat kejadian tersebut, Mawar mengalami luka di kemaluannya akibat kekerasan akibat pencabulan.
Kanit PPA Polres Binjai Ipda (Pol) Salmi membenarkan laporkan korban, dan mengakui belum melakukan pemeriksaan terhadap korban. “Kami belum periksa korban, karena masih melakukan pengejaran terhadap pelaku cabul ini,” katanya, Selasa (28/1). (atn)