Aceh Timur, NEWS OBSERVASI - Warga Desa Beusa Kecamatan Peurlak Barat Kabupaten Aceh Timur akhirnya melepas dua supir dan menyerahkan kembali dua unit truk kontainer (trailer) milik PT Citra Panji Manunggal (CPM), yang sempat ditahan kemarin.
"Supir dan mobilnya sudah dibebaskan warga. Namun karena terhentinya pekerjaan kami mengalami kerugian hampir satu miliar," kata Humas PT CPM Zinuddin Aji kepada Wartawan, Jumat (30/1/2014) sore.
Bebasnya supir dan truk tersebut, Zinuddin menambahkan, berhasil dilakukan setelah bernegoisasi dengan warga, yang dibantu pihak kepolisian dari Polres Aceh Timur.
"Atas kejadian ini, kami berhadap Pemerintah Daerah bernegoisasi dengan warga agar hal tersebut tidak terjadi lagi. Kami sudah membahas persoalan ini dengan Pemda, namun pihak Pemda belum memberikan jaminan atau kepastian tertulis," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Beusa Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur, Kamis (30/01/14) sekitar pukul 15.20 Wib, mengahadang dua unit mobil truk jenis kontainer bernomor polisi B 9013 PEA dan BL 8536 N, pengangkut pipa gas milik PT. Citra Panji Manunggal (CPM).
Aksi itu dilakukan warga karena kesal pihak perusahaan tidak mempekerjakan putra daerah Aceh Timur khususnya desa setempat, pada proyek pemasangan pipa gas tersebut.(Acehonline)