Aceh Utara,NEWS OBSERVASI: Abdul Muthaleb alias Taliban dan H Mulyadi CH atau Mukim Mulyadi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Utara dalam rapat paripurna istimewa di gedung dewan, Senin, 1 September 2014. Penetapan pimpinan sementara dilakukan seusai pengucapan sumpah/janji 45 anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Abdul Azis SH MH.
Taliban merupakan anggota DPRK dari Partai Aceh (PA) dan Mukim Mulyadi dari Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD/DPRK berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRK. Hasil Pemilu 2014 di Aceh Utara, PA memperoleh kursi terbanyak di DPRK yaitu 24 kursi dan PPP terbanyak kedua (6 kursi). Sisa kursi lainnya diraih Partai Nasdem (5 kursi), PAN (3 kursi), Partai Golkar dan PNA (masing-masing 2 kursi), Partai Demokrat, PKB, dan Partai Gerindra (masing-masing 1 kursi). Ketua Sementara DPRK Aceh Utara Taliban dalam pidato perdananya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan mandat yang diberikan masyarakat kepada dewan periode 2014-2019.
“Kami akan melaksanakan tugas menampung dan menjalankan aspirasi serta cita-cita masyarakat selama lima tahun ke depan,” katanya. Taliban berharap dukungan dan bantuan seluruh warga Aceh Utara agar dewan mampu melaksanakan tugas secara maksimal. “Sebagi wakil rakyat kami sangat terbuka terhadap kritikan, teguran, masukan dan saran-saran dari semua pihak,” ujar Taliban yang pada periode sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRK. Menurut Taliban, tugas yang harus diselesaikan dalam waktu singkat oleh Pimpinan Sementara DPRK adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, membahas rancangan peraturan tata tertib dewan, alat kelengkapan dewan, dan pemilihan pimpinan definitif.
Ditemui seusai rapat paripurna istimewa, Sekretaris DPRK/Sekwan Aceh Utara Abdullah Hasbullah mengatakan dalam waktu dekat 45 anggota dewan akan mengikuti oritentasi yang digelar BKPP di Banda Aceh “Kita sedang bahas jadwal kegiatan tersebut dengan BKPP. Materi orientasi antara lain tentang tugas dan fungsi dewan, baik legislasi, penganggaran maupun pengawasan,” ujar Abdullah Hasbullah.
Sumber: atjehpost.co