Advertistment

 

Banda Aceh - Dua pasangan non muhrim yang ditangkap warga di dua lokasi terpisah pada Sabtu malam (08/06/2013) diamankan petugas Satuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kota Banda Aceh setelah dilaporkan warga.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP dan WH kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti, dua pasangan yang diamankan di kantor Satpol PP dan WH kota Banda Aceh masing masing ditangkap di kawasan Simpang Surabaya dan gampong Lambung.

Ia menambahkan, sesuai informasi dari warga, pasangan yang diserahkan warga Lambung setelah ditangkap berinisial AA dan DU. Pasangan non muhrim berstatus mahasiswa ini diangkut ke kantor Satpol PP dan WH kota Banda Aceh. AA yang diketahui berasal dari Simeulu dan saat ini berdomisili di Blang Cut dan DU yang berasal dari Matang Geulumpang Dua kini berdomisili di Geuceu Meunara.

Diketahui pula pada saat pemeriksaan DU yang tercatat sebagai mahasiswi di Akademi Kebidanan swasta di kota Banda Aceh tidak mempunyai identitas apapun, ia hanya memberikan keterangan verbal saja.

Pasangan lainnya berinisial FJ mahasiswa perguruan tinggi di Lhokseumawe yang berasal dari kota Langsa dan MY ditangkap warga di kamar kos di Simpang Surabaya, menurut keterangan petugas yang diperoleh dari warga, pasangan ini memang sudah dipantau warga sejak sore hari ketika FJ bermain ke kos MY, pasangan non muhrim ini ditangkap warga sekitar pukul 23:00 WIB, bahkan FJ sempat pula dibogem warga karena kesal dengan perilaku FJ.

Dari keterangan AA dijumpai di kantor Satpol PP dan WH kota Banda Aceh, sebenarnya ia baru malam ini berkenalan dengan DU, dan pasangan ini berniat keliling kota Banda Aceh. Petaka ini terjadi saat AA dan DU hendak pulang, keduanya yang berboncengan melewati gampong Lambhuk, karena tidak tahu jalan menyebabkan pasangan ini menemui jalan buntu.

“Waktu saya hendak putar balik motor, saya lihat warga sudah berkerumun di depan. Mereka menangkap saya dan menyerahkan ke petugas. Mereka mengatakan, lewat jam 22:00 WIB tidak boleh lagi lewat dari jalan ini, sebenarnya saya juga tidak tahu kalau gampong tersebut mempunyai adat seperti itu,” jelasnya.
FJ yang dijumpai di ruangan yang sama membenarkan bahwa ia sudah berada di kos MY sejak pukul 17:00 WIB, awalnya ia hanya duduk di luar dan MY berada di kamar, setelah berselang waktu, ia juga mengikuti MY ke kamar. Keduanya berada di kamar hingga warga datang dan menangkap.

Menurut keterangan FJ, ia ke Banda Aceh hanya untuk liburan saja, mumpung ada kesempatan karena kegiatan kuliahnya sedang libur. Bukan sengaja menjumpai MY, di Banda Aceh ia menginap di rumah temannya.

Sumber: Atjehlink.com
 
Top