Banda Aceh - Dua pasangan non muhrim yang ditangkap
warga di dua lokasi terpisah pada Sabtu malam (08/06/2013) diamankan
petugas Satuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan
WH) kota Banda Aceh setelah dilaporkan warga.
Menurut keterangan Kepala Satpol PP dan WH kota Banda Aceh Ritasari
Pujiastuti, dua pasangan yang diamankan di kantor Satpol PP dan WH kota
Banda Aceh masing masing ditangkap di kawasan Simpang Surabaya dan
gampong Lambung.
Ia menambahkan, sesuai informasi dari warga, pasangan yang diserahkan
warga Lambung setelah ditangkap berinisial AA dan DU. Pasangan non
muhrim berstatus mahasiswa ini diangkut ke kantor Satpol PP dan WH kota
Banda Aceh. AA yang diketahui berasal dari Simeulu dan saat ini
berdomisili di Blang Cut dan DU yang berasal dari Matang Geulumpang Dua
kini berdomisili di Geuceu Meunara.
Diketahui pula pada saat pemeriksaan DU yang tercatat sebagai
mahasiswi di Akademi Kebidanan swasta di kota Banda Aceh tidak mempunyai
identitas apapun, ia hanya memberikan keterangan verbal saja.
Pasangan lainnya berinisial FJ mahasiswa perguruan tinggi di
Lhokseumawe yang berasal dari kota Langsa dan MY ditangkap warga di
kamar kos di Simpang Surabaya, menurut keterangan petugas yang diperoleh
dari warga, pasangan ini memang sudah dipantau warga sejak sore hari
ketika FJ bermain ke kos MY, pasangan non muhrim ini ditangkap warga
sekitar pukul 23:00 WIB, bahkan FJ sempat pula dibogem warga karena
kesal dengan perilaku FJ.
Dari keterangan AA dijumpai di kantor Satpol PP dan WH kota Banda
Aceh, sebenarnya ia baru malam ini berkenalan dengan DU, dan pasangan
ini berniat keliling kota Banda Aceh. Petaka ini terjadi saat AA dan DU
hendak pulang, keduanya yang berboncengan melewati gampong Lambhuk,
karena tidak tahu jalan menyebabkan pasangan ini menemui jalan buntu.
“Waktu saya hendak putar balik motor, saya lihat warga sudah
berkerumun di depan. Mereka menangkap saya dan menyerahkan ke petugas.
Mereka mengatakan, lewat jam 22:00 WIB tidak boleh lagi lewat dari jalan
ini, sebenarnya saya juga tidak tahu kalau gampong tersebut mempunyai
adat seperti itu,” jelasnya.
FJ yang dijumpai di ruangan yang sama membenarkan bahwa ia sudah
berada di kos MY sejak pukul 17:00 WIB, awalnya ia hanya duduk di luar
dan MY berada di kamar, setelah berselang waktu, ia juga mengikuti MY ke
kamar. Keduanya berada di kamar hingga warga datang dan menangkap.
Menurut keterangan FJ, ia ke Banda Aceh hanya untuk liburan saja,
mumpung ada kesempatan karena kegiatan kuliahnya sedang libur. Bukan
sengaja menjumpai MY, di Banda Aceh ia menginap di rumah temannya.
Sumber: Atjehlink.com