lustrasi |
Aceh Utara – Pengunjung Pantai Ule
Rubek, Bantayan, dan pantai Teupin Kuyuen di Kabupaten Aceh utara dihadang oleh
ratusan santri dari berbagai Dayah (pesantren_red) dan warga kecamatan
seunuddon, Minggu sore (09/6).
Lebih dari 500 santri dan warga berdatangan ketempat
wisata tersebut sejak siang hari. Para pengunjung terpaksa harus pulang karena
tidak diizinkan masuk. Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah maksiat dan
yang melanggar dengan syari’at islam, Ujar Tgk. Arifuddin MS, Pimpinan Dayah
Nahjatul Fatta, Paya Dua Uram, Seunuddon.
Untuk semntara waktu, pantai objek wisata kami
suruh tutup untuk umum Sebelum adanya Qanun, setelah itu baru kembali dibuka
asal pengunjung bisa mematuhi syarat yang berlaku” Ungkap Tgk Arifuddin.
Ia menambahkan, sebelumnya beberapa warga dan
santri telah menggelar Do’a bersama di tepi pantai agar terhindar dari bala. “Sebelum
melakukan aksi penutupan ini, kami telah melaporkan ke pihak muspika Seunuddon.
Objek wisata itu bisa dikunjungi kembali setelah sarana dan fasilitas memadai
seperti mushalla dan lain sebagainya dan dalam waktu dekat kami akan melapor ke
Pemkab Aceh Utara terkait pengelolaan obyek wisata Pantai Ulee Rubek,” ujarnya.
Sedangkan Kapolsek seuneuddon, Iptu Mardan P
kepada Wartawan mengatakan, Sebelum melalukan aksi, pihaknya telah menghimbau
santri dan masyarakat agar tidak anarkis.
Para santri dan warga melakukan aksi itu karena
mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan, dan mereka juga berkomunikasi
dengan baik sehingga para pengunjung mengerti dan tidak jadi masuk ke tempat
wisata,” Pungkas Iptu Mardan.
Liputan: Ody Yunanda