Advertistment

 

lustrasi

Aceh Utara –  Pengunjung Pantai Ule Rubek, Bantayan, dan pantai Teupin Kuyuen di Kabupaten Aceh utara dihadang oleh ratusan santri dari berbagai Dayah (pesantren_red) dan warga kecamatan seunuddon, Minggu sore (09/6).

Lebih dari 500 santri dan warga berdatangan ketempat wisata tersebut sejak siang hari. Para pengunjung terpaksa harus pulang karena tidak diizinkan masuk. Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah maksiat dan yang melanggar dengan syari’at islam, Ujar Tgk. Arifuddin MS, Pimpinan Dayah Nahjatul Fatta, Paya Dua Uram, Seunuddon.

Untuk semntara waktu, pantai objek wisata kami suruh tutup untuk umum Sebelum adanya Qanun, setelah itu baru kembali dibuka asal pengunjung bisa mematuhi syarat yang berlaku” Ungkap Tgk Arifuddin.

Ia menambahkan, sebelumnya beberapa warga dan santri telah menggelar Do’a bersama di tepi pantai agar terhindar dari bala. “Sebelum melakukan aksi penutupan ini, kami telah melaporkan ke pihak muspika Seunuddon. Objek wisata itu bisa dikunjungi kembali setelah sarana dan fasilitas memadai seperti mushalla dan lain sebagainya dan dalam waktu dekat kami akan melapor ke Pemkab Aceh Utara terkait pengelolaan obyek wisata Pantai Ulee Rubek,” ujarnya.

Sedangkan Kapolsek seuneuddon, Iptu Mardan P kepada Wartawan mengatakan, Sebelum melalukan aksi, pihaknya telah menghimbau santri dan masyarakat agar tidak anarkis.

Para santri dan warga melakukan aksi itu karena mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan, dan mereka juga berkomunikasi dengan baik sehingga para pengunjung mengerti dan tidak jadi masuk ke tempat wisata,” Pungkas Iptu Mardan.

Liputan: Ody Yunanda

 
Top