Lhoksemawe – Masih terlintas dalam
pemikiran kita tentang kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe pada 07 januari
2013 tentang Qanun yang melarang para Wanita duduk mengangkang saat
berboncengan diatas sepeda motor.
Qanun yang sempat
menghebohkan Dunia itu dinaggap hanya sekedar mencari sensasi saja. Pantauan wartawan
di Kota Lhokseumawe, rabu (12/6) masih banyak kaum hawa yang masih mengangkang.
Qanun yang dilahirkan
sejak 5 bulan yang lalu belum terlihat sebuah kepastian, penerapan imbauan
samapi dengan sekarang masih menimbulkan tanda tanya alias tidak jelas.
Warga kota Lhokseumawe
menganggap Qanun tersebut hanya bualan pemerintah untuk mencari simpati saja. Hal
ini terlihat karena masih lemahnya pemerintah untuk melakukan pencegahan khusus.
[Ody]