Advertistment

 


Lhoksemawe –  Masih terlintas dalam pemikiran kita tentang kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe pada 07 januari 2013 tentang Qanun yang melarang para Wanita duduk mengangkang saat berboncengan diatas sepeda motor.

Qanun yang sempat menghebohkan Dunia itu dinaggap hanya sekedar mencari sensasi saja. Pantauan wartawan di Kota Lhokseumawe, rabu (12/6) masih banyak kaum hawa yang masih mengangkang.

Qanun yang dilahirkan sejak 5 bulan yang lalu belum terlihat sebuah kepastian, penerapan imbauan samapi dengan sekarang masih menimbulkan tanda tanya alias tidak jelas.

Warga kota Lhokseumawe menganggap Qanun tersebut hanya bualan pemerintah untuk mencari simpati saja. Hal ini terlihat karena masih lemahnya pemerintah untuk melakukan pencegahan khusus. [Ody]



 
Top