Aceh
utara – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wislahatul Hisbah Kota Lhokseumawe
kembali menangkap pasangan mesum di café remang – remang pinggiran krung cunda,
mon geudong Kota Lhokseumawe. Sabtu malam (27/7).
Pemuda
berusia 28 tahun berinisial Z dan kekasihnya yang masih dibawah umur, yakni 13
Tahun yang berinisial N Asal Krung geukuh Kabupaten Aceh utara tertangkap basah
saat N “berkaroke” dalam celana Z.
Kepala
kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M.Irsyadi kepada wartawan pada Minggu
(128/7) Menjelaskan, ketika pihaknya menangkap Z dan N, Celana Z sudah merosot
kebawah.
Z
dan N Mengakui perbuatannya yang sedang
berbuat mesum saat dimintai keterangan oleh petugas di kantor Mon Geudong,
Lhokseumawe.
“Setelah
kami mendata mereka, Kami langsung menghubungi kedua orang tuanya.” Ujar
Irsyadi
kedua
orang tua mereka datang ke kantor usai
Shalat tarawih , karena saking Emosi, mereka memukul putra dan putrinya yang
sudah melakukan perbuatan terlarang.
Setelah
petugas melerai emosi kedua orang tuanya,
mereka diberikan surat perjanjian tertulis. Dan kedua anak manusia yang
berlawanan jenis tersebut dibawa pulang oleh orang tua masing – masing. (Ody)
Foto: Ilustrasi