Advertistment

 

Aceh utara – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wislahatul Hisbah Kota Lhokseumawe kembali menangkap pasangan mesum di café remang – remang pinggiran krung cunda, mon geudong Kota Lhokseumawe. Sabtu malam (27/7).


Pemuda berusia 28 tahun berinisial Z dan kekasihnya yang masih dibawah umur, yakni 13 Tahun yang berinisial N Asal Krung geukuh Kabupaten Aceh utara tertangkap basah saat N “berkaroke” dalam celana Z.

Kepala kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M.Irsyadi kepada wartawan pada Minggu (128/7) Menjelaskan, ketika pihaknya menangkap Z dan N, Celana Z sudah merosot kebawah.


Z dan N Mengakui perbuatannya  yang sedang berbuat mesum saat dimintai keterangan oleh petugas di kantor Mon Geudong, Lhokseumawe.


“Setelah kami mendata mereka, Kami langsung menghubungi kedua orang tuanya.” Ujar Irsyadi

kedua orang tua mereka datang ke kantor  usai Shalat tarawih , karena saking Emosi, mereka memukul putra dan putrinya yang sudah melakukan perbuatan terlarang.


Setelah petugas melerai emosi kedua orang tuanya,  mereka diberikan surat perjanjian tertulis. Dan kedua anak manusia yang berlawanan jenis tersebut dibawa pulang oleh orang tua masing – masing. (Ody)

Foto: Ilustrasi
 
Top