Advertistment

 

OBSERVASI
P (18), siswi SMA di Semarang mengaku menjadi korban pencabulan oleh polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Satuan Sabhara. Modusnya si polisi mengaku bisa menyembuhkan korban dengan cara dipijat.

Taruna Jaya, selaku kuasa hukum korban mengatakan kliennya memang menderita penyakit pencernaan yang tak kunjung sembuh.

"Korban sudah tiga kali datang ke rumah pelaku untuk dipijat yaitu tanggal 12, 15, dan 18 Agustus 2013. Pelaku melakukan aksinya di kamarnya dengan kondisi pintu tertutup," ungkapnya saat ditemui wartawan di Mapoltabes Semarang Jl. Dr Soetomo Kota Semarang, Jateng Rabu(28/8).

Merasa tidak nyaman dengan tindakan pelaku, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman terdekatnya sekolah. Kemudian baru sekitar tanggal 24 agustus lalu korban menyampaikan apa yang dialami kepada ibunya HT.

Mengetahui kejadian itu, HT(40) ibu korban terkejut saat anak pertamanya itu menceritakan proses pijat yang dilakukan oleh Aiptu SB di dalam kamar. Apalagi, usai dipijit korban mengaku merasa mengalami kesakitan pada bagian alat vitalnya.

"Alasannya dia (pelaku) untuk mengambil penyakit," ungkapnya.

Sumber: mardeka.com
 
Top