BANDA ACEH_OBSERVASI –
Anggota Komisi A DPRA, Abdullah Saleh meminta kepada sejumlah wartawan media
cetak dan elektronik tidak menyebutkan Bendera Aceh sebagai Bendera Gerakan
Aceh Merdeka (GAM).
“Saya meminta rekan-rekan wartawan
media cetak dan ektronik untuk tidak menyebut lagi Bendera Bulan Bintang
sebagai Bendera GAM,” ungkap Abdullah Saleh kepada DiliputNews.com, Sabtu
(17/8).
Menurut Adullah Saleh, Bedera Bulan
Bintang yang dikibarkan oleh masyarakat selama ini bukan Bendera GAM, akan
tetapi adalah Bendera Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh No.3 Tahun 2013
Tentang Bendera dan Lambang Aceh.
“Pengesahan Qanun ini oleh DPRA
dilakukan secara aklamasi oleh seluruh Partai Politik yg memiliki wakilnya di
DPRA,” ujarnya.
Keberadaan Bendera Aceh ini, katanya
juga sesuatu yang telah disepakati dalam MoU Helsinky dan UUPA oleh karenanya
tidak usah dipertentangkan dengan Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara
RI.
Berdasarkan Qanun Aceh tersebut
pengibaran Bendera Aceh justru berdampingan dengan Bendera Merah Putih dan
pengibarannya secara resmi harus diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih.
Anggota Komisi A ini menghimbau
kepada semua pihak untuk memahami posisi Bendera Aceh ini dan sama-sama kita
ciptakan kondisi damai dimasyarakat kita.
“Secara khusus saya sangat
menghargai sikap masyarakat luas di Aceh yg mampu menunjukkan sikap kearifan
dan kematangan dalam menghadapi berbagai kondisi sosial politik di Aceh,”
tambahnya.
Serta, Masyarakat telah mampu
bersikap tegas dan cerdas segala hal-hal yang dapat memperkeruh situasi
keamanan, sosial politik di Aceh.
Walau tetap tegas membela hak-hak
Aceh sesuai dengan MoU Helsinky, Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh telah
sepakat utk menciptakan masa cooling down terhadap qanun Bendera Aceh hingga 15
Oktober 2013.
“Kedua pihak sepakat dalam 3 bln ini
akan menyelesaikan berbagai ganjalan pelaksanaan MOU Helsinky dan UUPA antara
lain PP tentang Kewenangan Pemerintah Di Aceh, Perpres ttg Pembentukan BP Migas
Aceh, Penyerahan Kewenangan Pertanhan,Perpres ttg Penyerahan pelabuhan
laut dan udara dll. Saya minta masyarakat bersabarlah,” imbuhnya.(diliputnews.com)