Advertistment

 

BANDA ACEH_OBSERVASI – Anggota Komisi A DPRA, Abdullah Saleh meminta kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik tidak menyebutkan Bendera Aceh sebagai Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Saya meminta rekan-rekan wartawan media cetak dan ektronik untuk tidak menyebut lagi Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera GAM,” ungkap Abdullah Saleh kepada DiliputNews.com, Sabtu (17/8).

Menurut Adullah Saleh, Bedera Bulan Bintang yang dikibarkan oleh masyarakat selama ini bukan Bendera GAM, akan tetapi adalah Bendera Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh No.3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh.

“Pengesahan Qanun ini oleh DPRA dilakukan secara aklamasi oleh seluruh Partai Politik yg memiliki wakilnya di DPRA,” ujarnya.

Keberadaan Bendera Aceh ini, katanya juga sesuatu yang telah disepakati dalam MoU Helsinky dan UUPA oleh karenanya tidak usah dipertentangkan dengan Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara RI.

Berdasarkan Qanun Aceh tersebut pengibaran Bendera Aceh justru berdampingan dengan Bendera Merah Putih dan pengibarannya secara resmi harus diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih.

Anggota Komisi A ini menghimbau kepada semua pihak untuk memahami posisi Bendera Aceh ini dan sama-sama kita ciptakan kondisi damai dimasyarakat kita.

“Secara khusus saya sangat menghargai sikap masyarakat luas di Aceh yg mampu menunjukkan sikap kearifan dan kematangan dalam menghadapi berbagai kondisi sosial politik di Aceh,” tambahnya.
Serta, Masyarakat telah mampu bersikap tegas dan cerdas segala hal-hal yang dapat memperkeruh situasi keamanan, sosial politik di Aceh.

Walau tetap tegas membela hak-hak Aceh sesuai dengan MoU Helsinky, Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh telah sepakat utk menciptakan masa cooling down terhadap qanun Bendera Aceh hingga 15 Oktober 2013.

“Kedua pihak sepakat dalam 3 bln ini akan menyelesaikan berbagai ganjalan pelaksanaan MOU Helsinky dan UUPA antara lain PP tentang Kewenangan Pemerintah Di Aceh, Perpres ttg Pembentukan BP Migas Aceh,  Penyerahan Kewenangan Pertanhan,Perpres ttg Penyerahan pelabuhan laut dan udara dll. Saya minta masyarakat bersabarlah,” imbuhnya.(diliputnews.com)



 
Top