Aceh Besar, NEWS OBSERVASI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Aceh Besar, Senin (25/11/2013) mendatang, akan memparipurnakan
sembilan Rancangan Qanun baru.
“Senin ini dewan akan memparipurnakan
sembilan Rancangan Qanun,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh
Besar, Bahrul Jamil, Rabu (20/11/2013).
Bahrul menyebutkan, kesembilan Raqan
yang akan disahkan menjadi Qanun tersebut yakni Raqan tentang
Perlindungan Lahan Pertanian, Raqan tentang Izin Usaha Perkebunan, Raqan
tentang Pengelolaan Sumberdaya Perikanan di Perairan Umum, Raqan
tentang Pengelolaan Sampah.
Berikutnya, sambung Bahrul, Raqan
tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Raqan perubahan atas atas Qanun
nomor 13 tahun 2010 tentang Izin Gangguan dan Raqan tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan.
“Selain delapan Rancangan Qanun yang
telah diajukan oleh Pemkab, juga sekaligus diparipurnakan Rancangan
Qanun Anggaran 2014 yang telah selesai dibahas,” kata Bahrul. (Win)