Advertistment

 

Aceh Besar, NEWS OBSERVASI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Senin (25/11/2013) mendatang, akan memparipurnakan sembilan Rancangan Qanun baru. 
 
“Senin ini dewan akan memparipurnakan sembilan Rancangan Qanun,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Besar, Bahrul Jamil, Rabu (20/11/2013).
 
Bahrul menyebutkan, kesembilan Raqan yang akan disahkan menjadi Qanun tersebut yakni Raqan tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Raqan tentang Izin Usaha Perkebunan, Raqan tentang Pengelolaan Sumberdaya Perikanan di Perairan Umum, Raqan tentang Pengelolaan Sampah.
 
Berikutnya, sambung Bahrul, Raqan tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Raqan perubahan atas atas Qanun nomor 13 tahun 2010 tentang Izin Gangguan dan Raqan tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan.
 
“Selain delapan Rancangan Qanun yang telah diajukan oleh Pemkab, juga sekaligus diparipurnakan Rancangan Qanun Anggaran 2014 yang telah selesai dibahas,” kata Bahrul. (Win)

 
Top