Advertistment

 

OBSERVASI | BANDA ACEH:
 Puluhan pemuda dan mahasiswa dari Komunitas Anti Korupsi dan Sekolah Anti Korupsi (SAKA), Rabu (18/9) menggelar orasi di Bundaran Simpang Lima. Aksi itu dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang telah menetapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP & WH) Aceh, Khalidin Lhoong sebagai tersangka korupsi.

Dalam orasinya massa mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut harus di hukum mati, karena telah memotong honor tenaga kontrak yang dilakukan secara terencana dan terstruktur.

Dalam sebuah spanduk, mereka juga menuliskan 'Teror sang jagal berhenti di Polresta', dan di spanduk lainya bertuliskan 'Sang Jagal di Rumah Syariat'. Selain itu, dalam aksi itu mereka juga membawa sehelai kain kafan untuk dibubuhi tandatangan dukungan jajaran kepolisian atas pemberantasan korupsi di Aceh.

Koordinator Aksi, Zulfata  kepada mengatakan tujuan dilakukan aksi ini adalah ingin memberikan apresiasi dan dukungan kepada pihak kepolisian yang telah berani untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di tubuh Satpol PP.

"Ini merupakan aksi apresiasi kami yang kedua terhadap Polresta dan kami inginkan kepolisian terus bekerja dengan baik untuk memberantas kasus korupsi di Aceh," kata  Zulfata

Dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, massa mendesak Gebernur Aceh yaitu Zaini Abdullah untuk mencopot kepala dinas dan pihak-pihak tertentu yang ditengarai ikut melakukan praktek korupsi dalam kasus ini.

"Gebernur harus segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala Satpol PP, karena ini merupakan kasus tindak pidana korupsi  pertama didalam kepempinan ZiKir,"katanya.

Selain itu, massa juga mendorong pihak Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP) untuk dapat membantu aparat hukum dan mempercepat proses audit terhadap kasus ini.

"Hal ini sangat penting dilakukan untuk menjamin dan memberikan rasa kepastian hukum atas kasus yang ditangani terutama pada aspek jumlah kerugian keuangan negara,"jelasnya.

Setelah melakukan orasi selama bergantian selama 2 jam, massa kemudian menuju ke Polresta untuk menyerahkan cinderamata yang langsung diterima oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes (Pol) Moffan Mk Sh.
 
Lipuan: Darwin
 
Top