Advertistment

 

 OBSERVASI :
Setelah perjanjian Damai di Aceh (antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Negara kesatuan Republik Indonesia) yang disusun dengan rapi dalam Naskah MoU Helsinky, telah membuat para mantan kombatan GAM begitu berani dalam membuat janji-janji untuk mensejahterakan rakyat Aceh.

kemenangan pasangan “ZIKIR” (Zaini-Muzakir) sebagai Gubernur Aceh 2012-2017, menggentarkan Pemerintah Pusat dalam mengontrol akan kepemerintahan Provinsi Aceh. Pasalnya, Lembaga Legislatif  di Aceh telah dikuasai oleh Partai Aceh sebanyak 70% dari anggota dewan yang lain. Sehingga segala keputusan tetap akan dimenangkan oleh anggota dewan yang berasal dari Partai Aceh dalam mengambil suatu kebijakan, apalagi sekarang Lembaga Eksekutif juga berhasil dikuasai oleh calon yang diusung Partai Aceh.
Hal ini bisa berdampak positif dan bisa juga berdampak negatif bagi Pemerintah Pusat, setidaknya sangat sulit untuk mengontrol dan memegang kendali akan kepemerintahan di Aceh.

Lembaga Eksekutif dan Legislatif Aceh, akan memperjuangkan segala isi dari MoU Helsinky dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dari Pemerintah Pusat. Karena mereka sejalan dan sepemikiran, otomatis segala program akan berjalan dengan lancar.

Pemerintah Aceh sekarang, pada masa kampanyenya kemarin telah menebarkan berbagai janji kepada masyarakat Aceh, sehingga para rakyat Aceh begitu tertarik akan janji-janji mereka. Dan menanglah Pasangan “ZIKIR” akibat dari janji yang mereka lontarkan (kalau berbicara takdir: semuanya adalah kehendak Allah swt). Yang membuat Para rakyat Aceh begitu percaya adalah dikarenakan Legislatif telah dikuasai oleh Partai mereka, jadi jangan diragukan lagi kalau mereka menang sebagai Gubernur, maka akan tercapai segala keinginan dan janji-janji.

Berikut saya sisipkan 21 janji Gubernur-Wakil Gubernur Aceh yang terpilih (Zaini Abdullah-Muzakir Manaf), sebagaimana dirilis oleh Harian Serambi Indonesia  (Senin, 25 Juni 2012):
  1. Wewujudkan pemerintahan Aceh yang bermartabat dan amanah;
  2. Mengimplementasikan dan menyelesaikan turunan UUPA;
  3. Komit menjaga perdamaian Aceh sejalan dengan MoU Helsinki;
  4. Menerapkan nilai-nilai budaya Aceh dan Islam di semua sector kehidupan masyarakat;
  5. Menyantuni anak yatim dan kaum duafa;
  6. Mengupayakan jumlah penambahan kuanto haji Aceh;
  7. Pemberangkatan jamaah haji dengan kapal pesiar;
  8. Naik haji gratis bagi Anak Aceh yang sudah akil baliq;
  9. Menginventarisir kekayaan dan sumber daya alam Aceh;
  10. Menata kembali sector pertambangan di Aceh;
  11. Menjadikan Aceh layaknya berunei Darussalam dan Singapura;
  12. Mewejudkan pelayanan kesehatan gratis yang lebih bagus;
  13. Mendatangkan dokter spesialis dari luar negeri;
  14. Pendidikan gratis dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi;
  15. Pemberian Rp. 1.000.000 (satu juta) per Kartu Keluarga per bulan dari hasil dana minyak dan gas (migas);
  16. Mengangkat hononer PNS;
  17. Meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh;
  18. Membuka lapangan kerja baru;
  19. Meningkatkat pemberdayaan ekonomi rakyat;
  20. Memberantas kemiskinan dan menurunka angka pengangguran; serta
  21. Mengajak kandidat lain untuk bersama-sama membangun Aceh.
Secara kasat mata yang kita lihat, semua program ini akan terlaksanakan dengan baik, dikarenakan Legislatif dan Eksekutif dikuasai oleh Partai Aceh. Jadi, segala program tersebut akan disetujui bersama-sama untuk menjalankannya. pertanyaannya adalah Apakah mereka (Eksekutif dan Legislatif) mau dan sanggup menjalankan Program tersebut?

Menurut saya sebagai orang awam, 21 poin janji “ZIKIR” akan kepemimpinnya sekarang agak susah untuk dijalankan. Karena Keuangan di Aceh belum Jelas, apakah bisa diwujudkan atau tidak? belum lagi jika ada diantara para anggota dewan yang rakus, apalagi jika Gubernur atau Wakil Gubernur tidak konsisten terhadap program yang telah dicanangkannya.

21 poin tersebut, hal ini berdampak Negatif bagi Pemerintah Pusat. Karena secara logika, Daerah-daerah yang lain akan cemburu dan iri terhadap Daerah Aceh. Kenapa Aceh bisa demikian? Kok daerah kami tidak boleh? itu karena Aceh punya hak Istimewa dari daerah-daerah yang lain, pasti pemerintah akan menjawab demikian.

Jakarta, sebagai Pusat Ibukota Negara saja tidak sespecial seperti Aceh, apakah rakyat Indonesia yang berada di jakarta tidak akan menangis ketika melihat Aceh begitu specialnya? saya kira, mereka tidak demikian. Karena, 21 poin janji Gubernur -Wakil Gubernur Aceh yang sekarang masih dikategorikan sebagai “Cet Langet” atau “mimpi di siang bolong”.

Namanya juga Politik praktis, berbagai janji-janji manis itu selalu ada dari Calon pemimpin. Tapi, sangat disayangkan, hal demikian sudah menjadi tradisi di Negara Indonesia ini.

“Janji tetap janji, Kalau sudah terpilih jangan coba untuk diungkit-ungkit kembali.”

Penulis: Muksalmina Mta

Sumber: Kompassiana
 
 
Top