Advertistment

 

OBSERRVASI | ACEH UTARA:
Sehari setelah memberitakan oknum PNS kepergok mesum, penulis Media Online BeritaHUKUM di Aceh Utara dituntut diancam tuntut oleh istri oknum PNS.

"Istri pelaku selalu menghubungi saya, dia malah minta saya bertanggungjawab dan akan menuntut," kata wartawan BeritaHukum, Samsul Arifin (32), Kamis (12/09).

Seperti diberitakan sejumlah media, oknum guru PNS berinisial YKB, (45), itu ditangkap warga Kampung Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara terkait kasus mesum. YKB tertangkap basah saat tengah melakukan mesum bersama seorang perempuan bersuami NR (37) sekitar pukul 20.00WIB, Selasa (10/09) malam.

Informasi yang diperoleh, selain ditangkap kedua pasangan mesum ini juga diarak keliling kampung dengan pakai celana dalam. Warga setempat meminta pelaku menebus atas pencemaran nama baik kampung dengan biaya senilai 5 juta plus dua ekor kambing.

"Istri pelaku menyuruh saya datang kerumahnya. Didalam pembicaraan telepon, dia tunggu saya dirumah bersama seorang polisi dan pengawas UPTD-PK Baktiya," jelas samsul.

Samsul merasa dirinya diancam. "Dia bilang berita itu tidak benar," katanya lagi. diketahuinya, si istri YKB itu juga seorang kepala sekolah dasar di kawasan Aceh Utara.
 
Sumber: harianrencong
 
Top