OBSERRVASI | ACEH UTARA:
Sehari setelah memberitakan oknum PNS kepergok mesum, penulis Media
Online BeritaHUKUM di Aceh Utara dituntut diancam tuntut oleh istri
oknum PNS.
"Istri pelaku selalu menghubungi saya, dia malah minta saya
bertanggungjawab dan akan menuntut," kata wartawan BeritaHukum, Samsul
Arifin (32), Kamis (12/09).
Seperti diberitakan sejumlah media, oknum guru PNS berinisial YKB,
(45), itu ditangkap warga Kampung Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek,
Kabupaten Aceh Utara terkait kasus mesum. YKB tertangkap basah saat
tengah melakukan mesum bersama seorang perempuan bersuami NR (37)
sekitar pukul 20.00WIB, Selasa (10/09) malam.
Informasi yang diperoleh, selain ditangkap kedua pasangan mesum ini
juga diarak keliling kampung dengan pakai celana dalam. Warga setempat
meminta pelaku menebus atas pencemaran nama baik kampung dengan biaya
senilai 5 juta plus dua ekor kambing.
"Istri pelaku menyuruh saya datang kerumahnya. Didalam pembicaraan
telepon, dia tunggu saya dirumah bersama seorang polisi dan pengawas
UPTD-PK Baktiya," jelas samsul.
Samsul merasa dirinya diancam. "Dia bilang berita itu tidak benar,"
katanya lagi. diketahuinya, si istri YKB itu juga seorang kepala sekolah
dasar di kawasan Aceh Utara.
Sumber: harianrencong