OBSERVASI| ACEH BESAR:
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mempeusijuek (menepungtawari)
sekaligus melepas 273 jamaah calon haji (JCH) tahun 1434 H/2013 M di Masjid Agung
Al-Munawwarah Kota Jantho, Kamis (12/9/2013). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil
Bupati Aceh Besar Drs H Syamsulrizal MKes, Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani
Ahmad, unsur Muspida, para staf ahli bupati, para Asisten Bupati, Kepala SKPK, pejabat
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, pengurus Tim Penggerak PKK
Kabupaten Aceh Besar dan pengurus Dharma Wanita Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Wabup Aceh Besar
H Syamsulrizal menyatakan, dalam menunaikan ibadah haji hendaknya dilandasi
dengan niat yang ikhlas kepada Allah SWT. Karena, Rasulullah bersabda siapa
yang melakukan ibadah haji karena Allah semata dan tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang kotor selama menempuh perjalanan haji, maka hapuslah
dosa-dosanya, layaknya sebagai bayi yang baru lahir. Niat yang ikhlas, tidak
saja berlaku untuk mereka yang melaksanakan ibadah haji, tapi juga bagi yang
ditinggalkan. Mereka harus benar-benar ikhlas
melepaskan mereka yang berhaji, agar yang melaksanakan ibadah haji memperoleh
haji yang mabrur, yang semua orang mendambakannya.
Syamsulrizal
menambahkan, ibadah haji merupakan manifestasi keimanan yang bulat, ketaqwaan
secara total, dan absolut yang dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan yang
tinggi, karena itu adalah jihad yang semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT.
Di samping itu, pelaksanaan ibadah haji memerlukan ketahanan fisik dan mental
yang kuat. “Coba kita bayangkan betapa ummat Islam berdatangan dari seluruh
dunia jumlahnya jutaan, semuanya bertujuan menunaikan ibadah haji dengan
sempurna. Jangankan pada waktu melaksanakan rukun-rukun haji, pada waktu datang
saja mulai berdesakan,” katanya.
Kepada
petugas kloter yang telah ditunjuk mendampingi jamaah haji, sambung Wabup Aceh
Besar, diminta untuk senantiasa, menjaga dan meningkatkan kesabaran dan
ketulusannya dalam melaksanakan tugas, karena mendampingi jamaah haji bukanlah
merupakan hal yang mudah, dengan latar belakang dan karakter yang berbeda,
kebutuhan dan keinginan yang beragam pula. Oleh karenanya, agar ditingkatkan
dan menjaga kesabaran dalam berbagai situasi. Di samping itu, kepada petugas
haji diharapkan supaya bekerja semaksimal mungkin dan sigap dalam menghadapi
situasi dan kondisi di lapangan. “Kepada seluruhnya kami minta menjaga kekompakan
kloter dan nama baik daerah dalam pelaksanaan ibadah haji,” pintanya.
Sementara itu, Kakankemenag Kabupaten
Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd menjelaskan, untuk tahun ini jumlah JCH laki-laki sebanyak 109 orang dan perempuan 164 orang.
Adapun JCH tertua atas nama Tgk Muhammad bin Abubakar
(93 tahun) asal Kecamatan Darul Imarah, dan JCH
termuda, Sawwaka Imrayati binti Ibrahim (21 tahun) asal Kecamatan Lhoong. Pemberangkatan
JCH Aceh Besar tersebut nantinya akan bergabung dalam
Kloter 2, Kloter 5, dan Kloter 6 Embarkasi Banda Aceh.
Pada
akhir kegiatan, para JCH mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh Tgk H
Masrol Aidi Lc yang mengupas tentang keutamaan dan kelebihan untuk mencapai
predikat haji mabrur. Kepada seluruh JCH, Pemkab Aceh Besar juga menyerahkan
bungong jaroe berupa kain sarung dan sejumlah uang saku.
Liputan: darwin | humas