Advertistment

 

Aceh Besar, NEWS OBSERVASI - 135 Kepala Keluarga (KK) di perumahan BTN Ujong Batee, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, terancam terusir dari rumahnya sendiri.

Hal ini karena kepala komplek meminta warga agar semua membuat surat pindah. Begitu kata Bachtiar warga komplek tersebut yang berkunjung ke Wartawan, Rabu (20/11/2013).

Dari pengakuannya, rata-rata masyarakat yang tinggal di komplek perumahan Ujong Batee sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1995. “Sementara ini warga hanya dibekali dengan surat domisili, menurut saya itu sudah sah,” jelas Bachtiar yang juga mantan Sekdes Ulee Lhee ini.

Ia menambahkan, kepala komplek berdasarkan surat dari gampong setempat, memberi tenggat waktu hingga tiga hari lalu (1/11/2013). Jika warga tidak menggubris, warga akan diusir paksa dan akibatnya diluar tanggungjawab pihak gampong.

“Akibatnya, warga merasa khawatir dengan keputusan tersebut dan kalau tidak segera diselesaikan oleh para pihak, bisa saja konflik ini akan berakhir dengan pertumpahan darah,” jelasnya.

Menurut Bachtiar, konflik kependudukan ini dipicu dari kepentingan satu golongan saja, karena mantan keuchik di gampong tersebut akan maju dalam pemilu legislatif 2014 mendatang.

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum berhasil mengkonfirmasi para pihak yang berwenang terkait permasalahan tersebut.(Win)
 
Top