Aceh Besar, NEWS OBSERVASI - 135 Kepala Keluarga (KK) di perumahan
BTN Ujong Batee, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, terancam
terusir dari rumahnya sendiri.
Hal ini karena kepala komplek meminta
warga agar semua membuat surat pindah. Begitu kata Bachtiar warga
komplek tersebut yang berkunjung ke Wartawan, Rabu (20/11/2013).
Dari pengakuannya, rata-rata masyarakat
yang tinggal di komplek perumahan Ujong Batee sudah menempati lokasi
tersebut sejak tahun 1995. “Sementara ini warga hanya dibekali dengan
surat domisili, menurut saya itu sudah sah,” jelas Bachtiar yang juga
mantan Sekdes Ulee Lhee ini.
Ia menambahkan, kepala komplek
berdasarkan surat dari gampong setempat, memberi tenggat waktu hingga
tiga hari lalu (1/11/2013). Jika warga tidak menggubris, warga akan
diusir paksa dan akibatnya diluar tanggungjawab pihak gampong.
“Akibatnya, warga merasa khawatir dengan
keputusan tersebut dan kalau tidak segera diselesaikan oleh para pihak,
bisa saja konflik ini akan berakhir dengan pertumpahan darah,”
jelasnya.
Menurut Bachtiar, konflik kependudukan
ini dipicu dari kepentingan satu golongan saja, karena mantan keuchik di
gampong tersebut akan maju dalam pemilu legislatif 2014 mendatang.
Sampai dengan berita ini diturunkan, belum berhasil mengkonfirmasi para pihak yang berwenang
terkait permasalahan tersebut.(Win)