Lhokseumawe, NEWS OBSERVASI - Lima petugas Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe,
Aceh, Selasa (26/11) lalu dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Kepastian itu diperoleh dari hasil tes urine yang dilakukan Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe.
"Lima petugas kami terbukti mengonsumsi ganja. Mereka akan kami bina.
Kami akan berkoordinasi dengan BNN untuk merehabilitasi mereka," kata
M. Akmal, Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Menurut dia, tidak ada sanksi bagi petugas yang terbukti mengonsumsi
ganja tersebut. Namun, mereka terancam dipecat atau dipindahtugaskan
jika kembali terbukti mengonsumsi narkoba.
Kepala BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli SSTP menyatakan, tes urine
kepada para pegawai imigrasi itu merupakan bagian dari program
pencegahan penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah.
"Tes tersebut dilaksanakan di seluruh instansi. Yang berminat bisa menyurati BNN," katanya. (JPNN)