Advertistment

 

Lhokseumawe,NEWS OBSERVASI -  Ratusan Massa Koalisi Bersatu Masyarakat (KBM) Lhokseumawe – Aceh Utara yang akan menggelar aksi damai menolak Qanun Nomor 8 tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe (WN) Aceh dan pelaksanan pegukuhan Malik Mahmud sebagai WN, bentrok dengan Satgas Lembaga Sosialisasi MoU Helsinki (LES MoU), dilapangan Hiraq tepatnya di depan kantor DPRK Aceh Utara, Kamis (07/11/2013) sekitar pukul 14.20 WIB.

Akibat kejadian tersebut Reza Afandi (27)  seorang massa KBM yang  menolak Qanun  WN terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe karena mengalami luka dibagian hidung dan bibir sehingga mengeluarkan darah segar  setelah dihajar oleh oknum Satgas LES MoU. Beruntung aksi  tersebut cepat dileraikan oleh beberapa aparat keamanan yang berada di lokasi.

 sebelum kejadian, sekitar pukul 12.30 WIB, ratusan massa KBM yang datang dari arah Pantonlabu sudah berkumpul di sudut kiri lapangan Hiraq atau di depan DPRK Aceh Utara. Namun aksi orasi damai yang akan digelar KBM untuk menolak Qanun Wali Naggroe terpaksa ditunda lantaran waktu dan izin yang sudah diberikan oleh pihak keamanan sudah habis dan bersaamaan dengan acara konsolidasi (LES-MoU) yang sedang berlansung di panggung utama lapangan Hiraq.

Setelah menunaikan salat zuhur, massa KBM mengeluarkan sejumlah poster dan spanduk yang tertulis diantaranya, ”Hai Pemerintah Aceh Kami tidak butuh Wali Nanggroe”, “Rakyat butuh kesejahteraan”, “Kemakmuran dan ekonomi yang layak, “Wali nanggroe bukan pemakmu tapi pembunuh rakyat” dan “Rakyat aceh tidak butuh Wali Nanggroe“.

Setelah melihat poster yang dikeluarkan mereka, beberapa massa dari LES MoU langsung menghampiri untuk mengejar  dan menyerang setelah terjadi adu mulut.

Koordinator aksi KBM, Rusli Abdullah SPd, menyebutkan, dirinya sangat menyesalkan sikap dan kelakuan massa dari LES-MoU yang menyerang pihaknya padahal mereka sudah mengambil keputusan untuk tidak mengelar orasi lagi supaya tidak  menganggu acara pihak kegiatan yang digelar LES-MoU yang sedang berlangsung.

“Tujuan kami mengeluarkan spanduk dan poster karena sudah diminta oleh rekan wartawan yang belum sempat ambil foto, dan tidak ada aksi orasi yang kami lakukan, karena kami menghargai acara LES-MoU yang sedang berlangsung. Apalagi waktu atau izin dari pihak keamanan sudah abis lantaran massa kami telat sampai ke Lhokseumawe. Seharusnua aksi itu kami mulai sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB,” sebut Rusli.

Rusli  mengatakan, pihak tidak ada rencana untuk mengambil jalur hukum dan dendam atau balas dendam dan dia berharap kedepan jangan ada lagi kejadian seperti ini  dan bisa mengahargai sesama.

“Aksi damai yang kami lakukan tidak lain untuk memperjuangkan hak-hak rakyat  Aceh dan terbentuknya lembaga WN tidak sesuai dengan amanat UUPA dan MoU Helsinki di Aceh sebagai bagian NKRI adalah sangat disesalkan karena telah telah menimbulkan perbedaan pendapat dari berbagai kalangan masyarakat,“ terang Rusli.

Lebih lanjut dia mengatakan seharusnya pemerintah Aceh dan DPRA jangan sesuka hati melakukan pemabahasan dan membuat qanun untuk disahkan menjadi qanun tanpa memperhatikan aspirasi dan kesejahteraan rakyat Aceh.


“KBM menolak dengan tegas lahirnya WN karena selain berpotensi memecah belah rakyat Aceh. Diskriminasi dan juga menjadi pembunuh bagi rakyat Aceh, sebab pembentukan WN hanya menghabiskan uang rakyat sebesar 40 milyar per tahun. Ironisnya lagi pemerintah Aceh juga menyetujui alokasi anggaran 50 milyar untuk pelantikan WN yang dananya dari APBD. Seharusnnya pemerintah Aceh lebih baik fakus kearah pembangunan pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor lainya, “ pungkasnya. (Wartaaceh)
 
Top