Lhokseumawe,NEWS OBSERVASI - Ratusan
Massa Koalisi Bersatu Masyarakat (KBM) Lhokseumawe – Aceh Utara yang
akan menggelar aksi damai menolak Qanun Nomor 8 tahun 2012 tentang
Lembaga Wali Nanggroe (WN) Aceh dan pelaksanan pegukuhan Malik Mahmud
sebagai WN, bentrok dengan Satgas Lembaga Sosialisasi MoU Helsinki (LES
MoU), dilapangan Hiraq tepatnya di depan kantor DPRK Aceh Utara, Kamis
(07/11/2013) sekitar pukul 14.20 WIB.
Akibat kejadian tersebut Reza Afandi
(27) seorang massa KBM yang menolak Qanun WN terpaksa dilarikan ke
Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe karena mengalami luka dibagian hidung dan
bibir sehingga mengeluarkan darah segar setelah dihajar oleh oknum
Satgas LES MoU. Beruntung aksi tersebut cepat dileraikan oleh beberapa
aparat keamanan yang berada di lokasi.
sebelum
kejadian, sekitar pukul 12.30 WIB, ratusan massa KBM yang datang dari
arah Pantonlabu sudah berkumpul di sudut kiri lapangan Hiraq atau di
depan DPRK Aceh Utara. Namun aksi orasi damai yang akan digelar KBM
untuk menolak Qanun Wali Naggroe terpaksa ditunda lantaran waktu dan
izin yang sudah diberikan oleh pihak keamanan sudah habis dan bersaamaan
dengan acara konsolidasi (LES-MoU) yang sedang berlansung di panggung
utama lapangan Hiraq.
Setelah menunaikan salat zuhur, massa KBM
mengeluarkan sejumlah poster dan spanduk yang tertulis diantaranya,
”Hai Pemerintah Aceh Kami tidak butuh Wali Nanggroe”, “Rakyat butuh
kesejahteraan”, “Kemakmuran dan ekonomi yang layak, “Wali nanggroe bukan
pemakmu tapi pembunuh rakyat” dan “Rakyat aceh tidak butuh Wali
Nanggroe“.
Setelah melihat poster yang dikeluarkan
mereka, beberapa massa dari LES MoU langsung menghampiri untuk
mengejar dan menyerang setelah terjadi adu mulut.
Koordinator aksi KBM, Rusli Abdullah SPd,
menyebutkan, dirinya sangat menyesalkan sikap dan kelakuan massa dari
LES-MoU yang menyerang pihaknya padahal mereka sudah mengambil keputusan
untuk tidak mengelar orasi lagi supaya tidak menganggu acara pihak
kegiatan yang digelar LES-MoU yang sedang berlangsung.
“Tujuan kami mengeluarkan spanduk dan
poster karena sudah diminta oleh rekan wartawan yang belum sempat ambil
foto, dan tidak ada aksi orasi yang kami lakukan, karena kami
menghargai acara LES-MoU yang sedang berlangsung. Apalagi waktu atau
izin dari pihak keamanan sudah abis lantaran massa kami telat sampai ke
Lhokseumawe. Seharusnua aksi itu kami mulai sejak pukul 11.00 WIB sampai
pukul 13.00 WIB,” sebut Rusli.
Rusli mengatakan, pihak tidak ada
rencana untuk mengambil jalur hukum dan dendam atau balas dendam dan dia
berharap kedepan jangan ada lagi kejadian seperti ini dan bisa
mengahargai sesama.
“Aksi damai yang kami lakukan tidak lain
untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh dan terbentuknya lembaga WN
tidak sesuai dengan amanat UUPA dan MoU Helsinki di Aceh sebagai bagian
NKRI adalah sangat disesalkan karena telah telah menimbulkan perbedaan
pendapat dari berbagai kalangan masyarakat,“ terang Rusli.
Lebih lanjut dia mengatakan seharusnya
pemerintah Aceh dan DPRA jangan sesuka hati melakukan pemabahasan dan
membuat qanun untuk disahkan menjadi qanun tanpa memperhatikan aspirasi
dan kesejahteraan rakyat Aceh.
“KBM menolak dengan tegas lahirnya WN
karena selain berpotensi memecah belah rakyat Aceh. Diskriminasi dan
juga menjadi pembunuh bagi rakyat Aceh, sebab pembentukan WN hanya
menghabiskan uang rakyat sebesar 40 milyar per tahun. Ironisnya lagi
pemerintah Aceh juga menyetujui alokasi anggaran 50 milyar untuk
pelantikan WN yang dananya dari APBD. Seharusnnya pemerintah Aceh lebih
baik fakus kearah pembangunan pendidikan, kesehatan, pertanian dan
sektor lainya, “ pungkasnya. (Wartaaceh)