Lhokseumawe, News Observasi – Upaya Polresta Kota Lhokseumawe dalam menertibkan para pengguna jalan khususnya pengendara roda dua patut diacungi jempol. Selain untuk menekan dan mempersempit ruang gerak pelaku curanmor serta pelaku tindakan perampokan, pencopetan yang makin menggila di Kota Lhokseumawe, juga bentuk ketegasan yang tidak neko-neko terhadap pengendaraa yang tidak patuh kepada aturan yang berlaku.
Kapolresta Lhokseumawe AKBP. Joko Surachmanto melalui Kabagops. Kompol Isharyadi kepada Jurnal Aceh, Senin (13/1) menyampaikan “Polresta Lhokseumawe terhitung awal tahun 2014 sampai 1 bulan kedepan, intens menggelar razia diseluruh kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.”
Hal ini kita lakukan untuk menertibkan dan menyadarkan para pengendara roda dua agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku seperti penggunan helm standar depan belakang, Kaca Spion, STNK, dll, dan ini perintah langsung dari Kapolres, sebut Isharyadi
Disamping itu, razia ini juga sebagai keseriusan Polresta Lhokseumawe untuk mencegah maraknya kasus curanmor dan pencopetan di Kota Lhokseumawe dalam setahun terakhir berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban.
Dalam razia ini, kita melibatkan semua elemen kepolisian untuk mendukung dan membantu Polantas sebagai leading sektor, dimana semua pengendara yang melanggaran aturan akan diberikan Surat Tilang oleh petugas dan proses penyelesaiannya kita serahkan kepada Pengadilan, lanjutnya.
“Kepada para pengendara roda dua, patuhilah semua ketentuan yang berlaku, karena dari beberapa kasus laka lantas, umumnya korban yang meninggal dunia dikarena tidak menggunakan helm. Untuk itu, demi keselamatan diri sendiri, taatilah aturan dan sopan santunlah dalam berkendaraan di jalan raya,” himbau Isharyadi. (Ja)