Jakarta, NEWS OBSERVASI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kerugian akibat baku tembak antara Densus 88 antiteror dengan teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, harus diganti negara. Hal itu jangan dibebankan kepada kepolisian.
"Negara yang musti menanggung itu. Bukan Polri," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (2/1).
Sebab, bila dibebankan kepada polisi, pihaknya menuding kepolisian akan menyalahgunakan.
"Kalau dibebankan ke polisi, nanti polisi yang korupsi. Jadi negara yang perlu tangani," tegasnya.
Terkait penembakan yang menyebabkan para teroris Ciputat tewas, pihaknya menganggap polisi sudah benar. Sebab, yang polisi hadapi adalah orang-orang yang siap mati.
"Cerita teman-teman di lapangan, kami memperoleh kesan, setiap penangkapan teroris tak pernah ideal. Sebab yang dihadapi adalah orang yang berani mati dan mematikan," jelasnya kepada wartawan.
Dirinya pun menegaskan kembali, Densus 88 antiteror sudah bekerja dengan baik. "Penciuman Densus kali ini cukup baik karena dapat menangkap 6 orang sekaligus di satu tempat," terangnya.
Seperti diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus ) 88 Antiteror Polri telah mengakhiri perburuannya kepada teroris. Dari penggerebekan semalam di rumah kontrakan daerah Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, kepolisian berhasil menewaskan 6 teroris.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Boy Rafli Amar, dari keenam teroris tersebut saat ini kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan sarang teroris. (merdeka)