Banda Aceh, NEWS OBSERVASI - Seorang penegak hukum seharusnya menjadi pelindung dan contoh untuk semua orang. Namun, tidak dengan seorang polisi ini yang tega mencabuli 2 bocah sekaligus dalam waktu dan tempat yang berbeda. Pelaku dikenal dekat oleh korban, karena dia tinggal berdekatan dengan rumah korban di Banda Aceh.
Informasi yang merdeka.com himpun, korban pelecehan seksual sebut saja Bunga berusia 7 tahun dan Mawar 9 tahun saat ini mengalami trauma akibat ulah oknum polisi tersebut. Kejadian pelecehan seksual ini terjadi sekitar bulan Maret 2014 lalu.
Sedangkan pihak keluarga baru melaporkan kasus tersebut pada Polresta Kota Banda Aceh pada tanggal 14 April 2014. Laporan yang diterima yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Saat sejumlah awak media melakukan konfirmasi pada Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (19/04/2014), AKP Supriadi mulanya mencoba untuk mengelak dan meminta yang membawa kamera untuk tidak merekam wawancara dirinya. Supriadi berdalih kasus ini belum bisa dipublikasikan dan masih dalam tahap pemeriksaan.
Anehnya, dia hanya memperbolehkan wawancara untuk media cetak dan online yang menulis, sedangkan media televisi tidak diberi izin untuk mengambil gambar. Meskipun akhir dia mengizinkan setelah terjadi perdebatan yang alot dalam ruang kerjanya.
“Benar ada kejadian kasus itu, menurut keterangan saat dilaporkan, hanya menyebutkan oknum polisi yang melakukannya,” kata Supriadi.
Polresta Banda Aceh saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yakni kedua korban dan orang tua para korban. Sementara untuk pelaku, Supriadi mengaku belum melakukan pemeriksaan - (Pm)