Lhokseumawe, NEWS OBSERVASI - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Muslim Atthari menilai Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe tidak bernai menertibkan sejumlah cafe remang-remang yang diduga dijadikan ditempat maksiat oleh pasangan non muhrim (belum menikah) yang beraktivitas hingga larut malam.
"Banyak cafe di Kota Lhokseumawe dibeking orang-orang tertentu, yang dijadikan tempat maksiat, sehingga masyarakat enggan menertibkan cafe - cafe tersebut", kata Muslim Atthari kepada media Selasa, (6/5/2014) di Lhokseumawe.
FPI Aceh mendesak pemerintah Kota Lhoksumawe untuk menindak lanjuti dan memberi sanksi yang tegas termasuk mencabut izin usaha cafe bagi pengelola cafe yang melanggar syariat islam.
"Pemerintah Kota Lhokseumawe, belum maksimal melakukan tugasnya dalam menertibkan
cafe - cafe yang dijadikan tempat maksiat," jelasnya.
FPI Aceh menilai Dinas Syariat Islam Kota Lhoskeumawe, tidak tegas dalam menyikapi maraknya terjadi maksiat, yang meresahkan masyarakat Kota Lhokseumawe.
"Seharusnya pemerintah harus tegas dan melibatkan semua komponen masyarakat untuk menertibkan cafe - cafe yang dijadikan tempat maskiat," imbuhnya. (acehonline)