Pidie, NEWS OBSERVASI - Sai (55), warga Gampong Cot Meukaso, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), sudah lebih sebulan bersembunyi di hutan desa itu setelah lolos dari sergapan warga desanya pada hari Minggu, 2 Maret lalu. Saat itu belasan warga berupaya menangkapnya karena diduga tega menghamili putri sulungnya sebanyak lima kali dalam 15 tahun terakhir, sejak anak itu berumur 15 tahun hingga kini 30 tahun.
Istri dan empat anaknya tak kuasa menghalangi perbuatan bejat Sai, sehingga warga sepakat untuk meringkusnya. Namun, tersangka inses (hubungan sedarah) yang berprofesi sebagai dukun dan ke mana-mana membawa parang tajam itu berhasil kabur melalui halaman belakang rumahnya. Kini ia diperkirakan ngumpet di dalam hutan yang tak jauh dari rumahnya.
Sejak Sai lari dari rumahnya yang berdinding tepas, anak sulungnya itu, sebut saja bernama Hesti, langsung dievakuasi oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh (BP2A) Pijay agar si anak tak lagi menjadi korban perkosaan ayah kandungnya.
“Lagi pula anak itu kini sedang hamil enam bulan. Ini kehamilannya yang kelima karena ulah ayahnya,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Pijay, Dra Rosmiati, menjawab media di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (8/5) siang.
Sehari sebelumnya, informasi yang menggugah nurani itu dibeberkan Rosmiati di depan sekitar 300 peserta Seminar Inovasi Pelayanan Publik di Aceh yang digelar Logica 2 Australian Aid di Hermes.
Salah satu lembaga dampingan Local Governance Innovation for Communities in Aceh (Logica) Fase II itu di Aceh adalah BP2A Pijay. Drama pembebasan Hesti dari budak seks ayahnya adalah bagian dari success story BP2A Pijay yang dibeberkan dalam seminar tersebut oleh Rosmiati dengan subbahasan Memerdekakan Korban Kekerasan: Lika-liku Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pijay.
Menurut Rosmiati, tak cuma melarikan Hesti dari kungkungan ayahnya, BP2A Pijay pun telah menyerahkan korban ke Mapolsek Trienggadeng untuk diproteksi. Tapi kemudian karena ada pendapat bahwa kasus inses itu masuk ke ranah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP dan WH Pijay, akhirnya Hesti diserahkan ke lembaga tersebut.
Belakangan, karena tersangka belum juga dibekuk, sedangkan usia kehamilan korban kian bertambah, Hesti akhirnya diungsikan pihak BP2A Pijay ke sebuah rumah di Ulee Gle, Bandar Dua, Pijay.
“Namun, informasi terbaru menyebutkan korban kini telah pindah ke Nisam, Aceh Utara, untuk menunggu proses persalinan karena usia kehamilannya sudah mencapai enam bulan,” ujar Rosmiati dihubungi via hp saat dalam perjalanan dari Banda Aceh ke Pijay kemarin sore.
Meski Hesti sudah lima kali hamil, tapi empat janinnya terdahulu berhasil digugurkan ayahnya yang berprofesi dukun.
Selama dalam pengawasan P2TP2A Pijay, kata Rosmiati, pihaknya tetap memberikan pembekalan kepada Hesti untuk penguatan mental serta pendampingan untuk dirujuk ke tempat yang jauh dari ayahnya saat melahirkan nanti. Bisa di Aceh Utara atau dirujuk ke Shelter KP2A Provinsi Aceh yang berada di Banda Aceh.
“Kami mendesak agar aparat kepolisian segera bergerak untuk membekuk pelaku karena telah meresahkan semua pihak di Gampong Cot Meukaso, Tringgadeng,” ujar Rosmiati. (Serambi)