Jakarta, NEWS OBSEEVASI : Melaporkan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres), Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membawa 15 mobil berisi barang bukti berupa formulir C1 valid yang diklaim bisa mengembalikan sekira 21 juta suara.
Hal itulah yang kemudian membuat pasangan nomor urut satu itu yakin MK dapat melakukan rekapitulasi ulang dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Makanya (pilpres) tidak memenuhi ini (ketentuan) dan PSU maka akan ada 21 juta suara. Kami meminta penghitungan suara ulang, ada juga PSU, seperti di 14 kabupaten/kota di Papua," ungkap Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).
Dasarnya, kata dia, pelanggaran di pilpres terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, "Intinya TSM itu, terstruktur, dilakukan secara sistematis dan terjadi di banyak tempat, masif," jelasnya.
Habib kemudian membocorkan tempat-tempat yang menurut pihaknya harus dilakukan PSU, diantaranya 5.800 TPS di DKI Jakarta, 6 kabupaten/kota di Jawa Timur, 7 kabupaten/kota di Jawa Tengah, 4 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan setengah TPS di Provinsi Papua.
Jika penghitungan suara ulang dan PSU itu bisa dilakukan, Habib yakin pihaknya bisa mengembalikan sebanyak 21 juta suara, "Penghitungan suara ulang dan PSU itu lebih merata, di setiap provinsi tersebar. Keseluruhan maka akan 21 juta suara yang akan ada," tuntasnya.
okezone