Jakarta, NEWS OBSERVASI : Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta agar masyarakat tidak mempercayai informasi dari kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Khususnya, mengenai klaim kemenangan berdasarkan quick count atau real count internal mereka.
Penasihat tim Prabowo-Hatta, Letjen TNI Purn Suryo Prabowo, menyarankan agar masyarakat hanya percaya dengan apa yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia pun meminta masyarakat agar terus mengawal kerja lembaga pemilu tersebut agar dapat berjalan jujur dan independen.
"Kawal KPU agar dapat melaksanakan tugas mulianya dengan jujur sampai 22 Juli. Apa pun hasilnya, kita semua harus bisa menerimanya dengan ikhlas. Kalau mereka mau rusuh, biarkan TNI yang menyelesaikan," ujarnya, Kamis (17/7).
Menurut dia, timses Jokowi-JK semakin cemas akan mengalami kekalahan. Termasuk media massa dan lembaga survei yang selama ini mendukung pasangan nomor urut dua itu.
"Media massa pendukung Jokowi semakin agresif memberitakan akan ada kerusuhan jika Jokowi-JK kalah. Ini sebenarnya menunjukkan mereka sangat cemas dan takut kalah," ujarnya.
Malah, tambah dia, agar ancaman tersebut seolah benar, mereka mulai menggalang kekuatan massa. Antara lain, melalui hastag berbagai masalah-masalah di media sosial.
"Misalnya #cabutijinTVOne, tapi mereka diam pada MetroTV. Atau #saveRRI padahal tidak ada yang ingin membubarkan RRI. Hal seperti ini dibesar-besarkan oleh media pendukung Jokowi-JK," paparnya.
Tak hanya itu, katanya, mereka mulai menggunakan klaim berdasarkan real count internal. Cara ini disebut digunakan setelah quick count gagal menekan KPU. Data itu seolah-olah merupakan real count. Tapi, hasilnya diarahkan sama dengan hasil quick count.
"Agar lebih dramatis, hasil real count itu di-posting di web yang namanya mirip dengan laman resmi KPU. Web ini yang kemudian menjadi rujukan media sebagai sumber berita. Terciptalah suasana kebatinan rakyat pemenangnya adalah Jokowi-JK. Kalau nanti hasil hitungan resmi KPU berbeda, rakyat ini tanpa disulut akan marah karena menilai KPU curang," papar dia.