Advertistment

 

NEWS OBSERVASI: Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa kelompok militan Islam di Irak utara, ISIS, mengeluarkan fatwa yang berisi perintah kepada semua perempuan di Mosul untuk disunat.

Koordinator PBB di Irak, Jacqueline Badcock, mengatakan sangat prihatian dengan perkembangan ini.

Badcock mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan ISIS pekan ini dan bisa berdampak terhadap sekitar empat juta perempuan dan remaja putri di Irak.

Ia menjelaskan fatwa berlaku bagi perempuan dan remaja putri berusia antara 11 hingga 46 tahun.

Di negara tersebut sunat perempuan bukan praktik yang biasa dilakukan.

Ritual sunat untuk perempuan ditemui di beberapa negara Afrika, Timur Tengah, dan di komunitas Asia yang diyakini merupakan bagian untuk memasuki usia dewasa atau sebagai persiapan pernikahan.

Namun banyak kalangan yang mengatakan praktik ini membahayakan kesehatan karena bisa menyebabkan pendarahan parah, infeksi, gangguan buang air kecil, hingga menyebabkan mandul.

Perintah sunat yang dikeluarkan ISIS untuk kaum perempuan ini disambut dengan kemarahan di media sosial di dunia Arab.


ISIS mengeluarkan fatwa ini ketika tengah digelar konferensi tingkat tinggi di London yang menyerukan agar sunat perempuan dilarang di seluruh 

Sumber: wartanasional.
 
Top