OBSERVASI:
Hosni Mubarak akan disidang kembali bersama dua putranya.
Seorang hakim Mesir memerintahkan agar media tidak meliput proses lanjutan persidangan ulang mantan presiden, Hosni Mubarak.
Hakim Mahmoud el-Rachidi mengatakan bagian persidangan yang tidak boleh diliput oleh media berlangsung pada tanggal 19-21 Oktober nanti.
Dia beralasan materi persidangan tersebut terkait dengan soal keamanan nasional.
Mubarak yang kini berusia 85 tahun dibawa ke persidangan atas dakwaan terlibat dalam pembunuhan pengunjuk rasa saat muncul gerakan untuk menyingkirkannya pada tahun 2011 lalu.
Pengacara Mubarak berupaya menyalahkan kelompok Islam, Ikhwanul Muslimin dan pasukan asing atas kematian sekitar 850 orang pengunjuk rasa yang tewas dua tahun lalu itu.
Mubarak telah dijatuhi hukuman seumur hidup pada bulan Juni tahun lalu.
Namun dia menyatakan banding atas hukumannya dan kemudian pengadilan memerintahkan dilakukannya persidangan ulang.
Seorang hakim Mesir memerintahkan agar media tidak meliput proses lanjutan persidangan ulang mantan presiden, Hosni Mubarak.
Hakim Mahmoud el-Rachidi mengatakan bagian persidangan yang tidak boleh diliput oleh media berlangsung pada tanggal 19-21 Oktober nanti.
Dia beralasan materi persidangan tersebut terkait dengan soal keamanan nasional.
Mubarak yang kini berusia 85 tahun dibawa ke persidangan atas dakwaan terlibat dalam pembunuhan pengunjuk rasa saat muncul gerakan untuk menyingkirkannya pada tahun 2011 lalu.
Pengacara Mubarak berupaya menyalahkan kelompok Islam, Ikhwanul Muslimin dan pasukan asing atas kematian sekitar 850 orang pengunjuk rasa yang tewas dua tahun lalu itu.
Mubarak telah dijatuhi hukuman seumur hidup pada bulan Juni tahun lalu.
Namun dia menyatakan banding atas hukumannya dan kemudian pengadilan memerintahkan dilakukannya persidangan ulang.
Janji transparan
Pengadilan nantinya juga akan menyidangkan Mubarak bersama dua putranya dan mantan menteri luar negeri dalam kabinetnya serta enam kepala keamanan.
Beberapa bagian dalam persidangan nantinya akan berlangsung secara tertutup.
Hakim Rachidi menjanjikan sidang ulang akan berlangsung transparan.
Meski demikian pada hari Sabtu (14/09) dia mengatakan bahwa wartawan tidak akan diperkenankan untuk meliput proses mendengarkan keterangan dalam sidang selanjutnya serta dilarang mengutip keterangan dari pengacara.
"Keputusan ini tidak bertentangan dengan janji saya sebelumnya ke media, karena saya telah mengatakan sejak awal orang di luar akan tahu semuanya, kecuali saat proses mendengarkan keterangan saksi pada sidang, ini dilakukan agar saksi bisa lebih leluasa dalam memberikan keterangan," katanya.
Pengacara menteri dalam negeri mengatakan orang yang akan dipanggil untuk bersaksi memiliki informasi tentang pembunuh para pengunjuk rasa dan faksi luar negeri mana yang bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada aksi tanggal 28 Januari (2011) lalu yang menyebabkan kekacauan dan pembunuhan pengunjuk rasa.
Mubarak saat ini berada dalam tahanan rumah dan selama 29 tahun dia berkuasa, kelompok Ikhwanul Muslimin tidak boleh berkegiatan di Mesir.