Advertistment

 


Jakarta, NEWS OBSERVASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi dengan para anggota dan ketua KPU daerah di seluruh Indonesia, Jumat 1 Agustus malam. Rapat digelar untuk menyamakan pendapat dalam menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (2/8/2014), dalam rapat koordinasi ini, KPU mengundang pengurus KPUD dari 23 provinsi di Indonesia. Namun yang hadir hanya perwakilan KPUD dari 16 provinsi.

Sebelumnya, gugatan hasil Pilpres 2014 diajukan tim pasangan Prabowo-Hatta ke MK Jumat 25 Juli lalu. Tim Prabowo-Hatta mengklaim sudah menyerahkan dan terus melengkapi bukti-bukti kecurangan pilpres di 210 ribu TPS yang menyangkut 50 juta suara.

Tim Prabowo-Hatta yakin jika MK akan memutuskan pemungutan suara ulang, maka hasil Pilpres 2014 akan berubah.

Pada Selasa 22 Juli lalu, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan raihan suara sebesar 53,15%. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta meraih 46,85% suara.

Sumber : liputan6
 
Top