Persija Jakarta dijatuhi hukuman denda sebesar 75 juta rupiah karena ulah suporter yang menyalakan petasan ketika laga melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno dalam lanjutan ISL tanggal 10 Agustus 2014 lalu. Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Larico Ranggamone, geram dengan perbuatan anggotanya tersebut.
Muhammad Larico Ranggamone atas nama The Jakmania mengecam aksi peledakan petasan di dalam stadion itu. Pasalnya, tidak hanya denda, Persija juga terancam tidak boleh menggelar laga lagi di Stadion Gelora Bung Karno di pertandingan berikutnya.
“Kami mengutuk keras aksi tidak tertib daru suporter yang membandel. Ulah kalian justru merugikan tim dan mengancam izin pertandingan di kandang di laga terakhir Persija,” tukas Muhammad Larico Ranggamone di Jakarta belum lama ini.
“Mari dukung klub kesayangan kalian dengan aksi kreatif. Jangan melakukan hal yang sudah dilarang karena tidak ada gunanya. Ulah negatif begitu justru merugikan klub,” lanjutnya.
Sebagai Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Larico Ranggamone sangat menyesalkan ulah suporter Persija yang justru akan merugikan tim kesayangan mereka. Muhammad Larico Ranggamone pun akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota The Jakmania yang ketahuan berbuat ulah.
Hukuman denda ini bukan pertamakali bagi Persija. Saat tim Macan Kemayoran menjamu Semen Padang pada tanggal 8 Februari 2014 silam, suporter Persija juga melakukan ulah serupa, dan PSSI pun memberikan hukuman denda sebesar 50 juta rupiah saat itu.sidomi.com