Advertistment

 

Pemerintah menurunkan harga BBM dan diumumkan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (16/1). Kebijakan baru mulai berlaku pada Senin 19 Januari 2015.
 
Penurunan tersebut hanya berselang waktu 19 hari dari kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2015.

Saat ini harga Premium Rp 7.600 per liter, Solar Rp 7.250 per liter dan gas ukuran tabung 12 kilo sekitar Rp 140 ribu per tabung.

“Yang pertama mengenai premium mulai Minggu malam jam 24tengah malam atau Senin jam nol-nol harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter, harga solar turun menjadi Rp 6.400 per liter, dan yang kedua elpiji 12 kilo turun menjadi Rp 129 ribu, informasi ini perlu kita sampaikan agar seluruh menteri, gubernur, bupati, wali kota juga ikut mendorong harga-harga agar juga bisa turun sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan sama, Menko bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menjelaskan pemerintah akan membuat kebijakan terkait tarif angkutan umum, sementara meski diakui sulit mengendalikan harga kebutuhan pangan pemerintah akan terus berupaya memantau mekanisme pasar.

“Tentang harga angkutan itu adalah wewenang pemerintah daerah, selama ini harga itu satu karena kita tidak pernah melakukan policy seperti yang sekarang, oleh sebab itu nanti menteri perhubungan akan merumuskan kebijakan batas atas dan batas bawah sehingga waktu harga minyak naik mereka itu akan menyesuaikan, waktu harga minyak turun maka tarif bawah yang berlaku," jelas Menko bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.

"Dengan demikian itu akan bagus sehingga ada persaingan misalnya didalam angkutan kota, taksi dan lain-lain, tentang harga-harga kalau tidak terjadi penurunan berarti ada struktur pasar yang harus kita atasi dan kita akan melihat secara lebih detil,” lanjutnya.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan pemerintah akan selalu memberi waktuuntukPertamia dan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU saat menerapkan kebijakan baru terkait harga BBM.

“Kenapa diberi waktu dua hari karena kita ingin supaya para pengusaha, badan usaha baik Pertamina, swasta maupun para pengusaha SPBU tidak mengalami kerugian karena sudah punya stok dan stok yang sudah dibeli dengan harga sekarang itu bisa dilepas, kemudian mulai sekarang mereka akan membeli stok dengan harga baru,” jelas Menteri ESDM Sudirman Said.

Pada kesempatan berbeda, anggota Dewan Energi Nasional, Sonny Keraf mengatakan fluktuasi harga minyak mentah dunia harus dimanfaatkan agar pemerintah lebih baik dalam mengelola energi dibanding sebelumnya.

“Bangsa Indonesia harus memanfaatkan penurunan harga minyak mentah dunia itu untuk mulai membangun cadangan energi kita yang betul-betul andal kedepan, kita agak mengkhawatirkan cadangan energi kita,” kata Sonny Keraf.
 
Top