Aceh Utara,NEWS OBSERVASI : Pihak Kepolisian Resort Aceh Utara melarang organisasi Aceh Utara Devolopment Committe (AU-DEC) beroperasi di Kabupaten Aceh Utara. Hal ini dikarenakan belum lengkapnya legalitas organisasi tersebut, Kamis (05/2/2015).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi SIK melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Idris kepada media mengatakan, pihaknya melarang organisasi tersebut dikarenakan belum lengkapnya legalitas mereka serta ditakuti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi SIK melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Idris kepada media mengatakan, pihaknya melarang organisasi tersebut dikarenakan belum lengkapnya legalitas mereka serta ditakuti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Beberapa hari belakangan pengurus organisasi tersebut masuk ke setiap kecamatan untuk merekrut anggota namun tidak diberitahukan kepada muspika setempat,” tambahnya.
Dikarenakan salah seorang warga menyebarkan selebaran terkait AU-DEC di Kecamatan Tanah Luas. Namun pihak AU-DEC menilai selebaran tersebut telah membuat pencemaran terhadap organisasi AU-DEC tersebut.
Menurut data yang diterima media, selebaran tersebut terkait kecurigaan warga terhadap organisasi AU-DEC yang mencari anggotanya secara diam-diam tanpa diketahui bupati. Padahal, pihak AU-DEC merekrut 42 orang per gampong/desa.
Kemudian, dalam selebaran tersebut juga tertulis, apakah tidak curiga pada kontrak yang harus ditandatangani yang bermaterai 6000 tidak tertulis kepanjangan dari AU-DEC dan tidak ada kolom Agama. Apakah kita tidak curiga kalau AU-DEC menjanjikan gaji yang besar tapi tanpa harus bekerja. (Ody)
Dikarenakan salah seorang warga menyebarkan selebaran terkait AU-DEC di Kecamatan Tanah Luas. Namun pihak AU-DEC menilai selebaran tersebut telah membuat pencemaran terhadap organisasi AU-DEC tersebut.
Menurut data yang diterima media, selebaran tersebut terkait kecurigaan warga terhadap organisasi AU-DEC yang mencari anggotanya secara diam-diam tanpa diketahui bupati. Padahal, pihak AU-DEC merekrut 42 orang per gampong/desa.
Kemudian, dalam selebaran tersebut juga tertulis, apakah tidak curiga pada kontrak yang harus ditandatangani yang bermaterai 6000 tidak tertulis kepanjangan dari AU-DEC dan tidak ada kolom Agama. Apakah kita tidak curiga kalau AU-DEC menjanjikan gaji yang besar tapi tanpa harus bekerja. (Ody)