Advertistment

 

Aceh Utara, NEWS OBSERVASI : Bupati Kabupaten Aceh Utara dalam dua pekan terakhir mengaku resah disebabkan adanya lembaga asing yang merekrut 42 warga per gampong (desa) tanpa sepengetahuan Muspida Aceh Utara.

Kepada masyarakat lembaga asing tersebut menjanjikan uang setiap bulan senilai Rp3 juta,tanpa harus bekerja.Masyarakat yang bergabung dengan lembaga tersebut wajib menyerahkan KTP, membuat surat pernyataan, materal Rp 6000 dan sejumlah persyaratan lainnya. Kepada masyarakat para pihak yang terlibat dalam lembaga itu menjelaskan lembaga tersebut bergerak dalam bidang sosial dan kemanusiaan.
 Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Selasa (3/2) pagi kepada media menyebutkan pihaknya khawatir lembaga asing tersebut akan memanfaatkan data masyarakat untuk kepentingan lainnya. Karena kehadiran lembaga itu sangat mencurigakan.
 “Mereka bekerja di Aceh Utara tanpa sepengetahuan dan izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Seharusnya ketika mereka hendak bekerja melaporkan keberadaan, maksud dan tujuan mereka merekrut masyarakat sebanyak itu. Saya sebagai Bupati Aceh Utara tidak mengetahui keberadaan mereka di wilayah kerja saya, karena itu, lembaga tersebut bekerja secara illegal dan kami menolak keberadaan lembaga asing itu di Aceh Utara,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib.
Untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan, camat hingga kepala dusun diingatkan untuk mencegah para warganya ikut bergabung dengan lembaga asing yang tidak jelas juntrungannya. Masyarakat juga dihimbau jangan terhipnotis oleh iming-iming uang Rp3 juta perbulan dan iming-iming lainnya.Lebih baik mencegah daripada menyesali kemudian.
 “Saya menolak kehadiran lembaga asing itu di Aceh Utara.Camat hingga kepala dusun harus mencegah dan bila perlu dibuat pengumuman di meunasah-meunasah. Saya merasa resah,karena khawatir seiring banyaknya lembaga yang memiliki visi dan misi pemurtadan di Aceh Utara,,”kata Muhammad Thaib mengingatkan.
 Agar masyarakat dapat membentengi diri dari berbagai godaan, maka Bupati Aceh Utara meminta masyarakat untuk lebih mengaktifkan program pengajian bakda magrib di 852 gampong dalam 27 kecamatan. Dan pada bulan ini juga,
 Bupati Aceh Utara akan mengeluarkan intari’at Intruksi larangan keluyuran malam bagi pelajar serta qanun kemaslahatan umat. Dua aturan tersebut diluncurkan untuk memperkuat pelaksanaan Syari’at Islam di Bumi Pasai. Sekarang ini, Aceh Utara bukan hanya menjadi target pada misioneris,namun Aceh Utara juga telah dinyatakan sebagai salah satu kabupaten yang sedang mengalami darurat narkoba. Dua persoalan itu mampu menggiring masyarakat pada hal-hal yang tidak diinginkan.
 Terkait persoalan di atas, Ketua Komite Peralihan Aceh Zulkarnaini bin Hamzah saat dikonfirmasi media dalam temu pers baru-baru ini mengatakan pihaknya  belum mendapatkan laporan resmi dari lem-baga asing itu. Begitupun dia mengetahui ada lembaga asing yang sedang merekrut 42 orang warga per gampong di Aceh Utara.Zulkarnaini juga mengatakan pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut kepada Sekda Aceh Utara Isa Ansari dan Sekda mengaku belum menerima surat apapun dari lembaga asing itu.
 “Kami dari KPA akan mencari tahu tentang kegiatan apa yang sedang dilakukan lembaga asing itu dan jika benar mereka bekerja untuk sesuatu yang tidak baik, KPA menolak kehadiran mereka di Wilayah Pasai,” sebut Zulkarnaini bin Hamzah. (wm)
 
Top