Aceh Besar ,NEWSOBSERVASI: Penggunaan penyalahgunaan Narkoba di Aceh Besar masih tinggi. Imbauan dan gerakan Rehabilitasi bagi narkoba belum mampu mengurangi pelakunya dari jeratan hukum. Hal ini disampaikan, Ketua DPD KNPI Aceh Besar, H Khalid Wardana, S.Ag, Senin (6/4).
Ia mengatakan, pemerintah Aceh Besar belum mengambil langkah konkrit terhadap penyalahgunaan narkoba. Selama ini, pemerintah hanya sekedar retorika untuk masyarakat tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Di Aceh Besar masuk peringkat kedua persentase masalah narkoba, bai pengedar maupun pun pemakai," ungkapnya. Selain di Aceh Besar, kata dia, juga terjadi di beberapa di Kabupaten/Kota di Aceh. Sehingga, diminta keseriusan pemerintah dalam pemberantasan dan sosialisasi kepada generasi.
"Kalau kita lihat kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Besar belum ada," pungkasnya. Khalid Wardana mengatakan, generasi kedepan akan sangat dikwatirkan bila dari remaja sudah melakukan perbuatan yang melawan hukum itu.
"Kejadian ini makin parah kepada generasi kedepan, kita tahu dari media. Peredaran narkoba lewat perairan laut Utara dan Timur," imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap, di Tahun 2015 di Aceh ada penegakan hukum bagi pengedar narkoba. Sehingga, Aceh tidak lagi menjadi gerbong narkoba.
"Sekarang zamanya bukan ganja lagi, tapi, peredaran narkotika dan sabu-sabu," paparnya.
Sambung Khalid, peredaran narkoba tidak terjadi di Kota-Kota Besar tapi sudah mulai masuk ke Desa-desa. Sangat ditakutkan, anak di sekolah yang masih status pelajar terpengaruh narkoba. (darwin)