NEWSOBSERVASI: Seorang dosen salah satu perguruan tinggi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial LL, kepergok warga sedang berduaan dengan siswi SMA di salah satu rumah penginapan di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Kakek bercucu empat itu ditangkap bersama siswi SMA berinisial Y oleh ayah dan pamannya saat berduaan dalam kamar yang digunakan untuk mesum itu. Hubungan keduanya ternyata sudah berlangsung lama. Setiap kali berhubungan sang dosen membayar siswi itu sebesar Rp 550 ribu.
Sebenarnya hubungan kedua insan berbeda generasi itu sudah tercium oleh ayah dan paman Y. Namun, kecurigaan itu selalu ditepis oleh ibunya yang selalu membela Y. Lantaran terus-menerus merasa curiga, ayah dan paman Y mengikuti keduanya saat memasuki penginapan tersebut.
Setelah keduanya diamankan, ayah dan paman Y langsung melaporkan LL ke Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Kami sudah curiga dan menyampaikan hal itu kepada ibunya. Namun ibunya selalu membela Y," ujar Desan, paman Y.
Kepala SPK Polsek Kelapa Lima Kupang, Naryo membenarkan pihaknya keluarga dan siswi telah melaporkan kasus pencabulan ke kepolisian.
"Siswa sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Kami juga akan mengecek umurnya," kata Naryo.
LL mengakui saat kepergok dia baru usai melakukan hubungan intim dengan Y. Untuk membuktikan kebenaran dugaan pencabulan ini, polisi masih mendalami kasus ini. (***)