Advertistment

 

Banda Aceh - Sidang Paripurna DPR, Senin (17/6), yang mengesahkan RAPBN-P 2013 menjadi UU mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, UU APBN-P 2013 itu, nantinya akan disusul dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan segera diberlakukan oleh pemerintah.

Dalam melakukan liputan aksi masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi kemarin, beberapa jurnalis pun akhirnya menjadi korban akibat bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan. Di Aceh, salah seorang jurnalis Atjehlink.com, Boy dituduh sebagai provokator oleh seorang perwira polisi, saat ia sedang meliput aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan BBM di depan gedung DPR Aceh, Senin (17/6). Boy dituduh provokator karena ingin menghentikan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada para pengunjuk rasa.

“Saya sadar ketika mengatakan jangan dipukul lagi, secara etika jurnalistik itu kurang baik. Namun sebagai manusia, ketika melihat mahasiswa dipukuli, rasa kemanusiaan saya secara reflek muncul. Makanya saya ucap jangan dipukul,” kata Boy.

Apa yang dialami oleh Boy, menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi penolakan kenaikan BBM di tahun 2013 ini.

Sebelumnya, seorang jurnalis Trans 7, bernama Nugroho Anton terkena gas air mata yang menempel pada pelipis mata kanannya saat meliput aksi menolak kenaikan BBM di Jambi.

Saat ini, Anton dirawat di RS Raden Mattaher, Jambi. Sementara seorang jurnalis, Roby Kelery, mengalami luka tembak di daerah pinggul ketika meliput aksi penolakan kenaikan harga BBM di Ternate, Maluku Utara. Ia langsung dibawa ke RS Chasan Boesorie, Ternate. Selain jurnalis, lima orang mahasiswa juga mengalami tertembak peluru karet di Ternate.

Sumber: PerspektifNews
 
Top